-->

Gubuk Tempat Berkumpul Warga di Selambo Dijadikan Lapak Sabu, Dua Pria Ditangkap

Sebuah gubuk yang selama ini menjadi tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Sebuah gubuk yang selama ini menjadi tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga diambil alih pelaku narkoba dan dijadikan lokasi transaksi sabu.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi tersebut pada Sabtu (31/10/2026) sore. Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar dan menemukan tiga paket sabu, beberapa di antaranya disembunyikan dengan cara digantung di atas pohon.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (1/11/2026) pagi, menjelaskan penggerebekan dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di gubuk tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi, yakni TP (24) dan BS (37) yang merupakan warga setempat,” ungkap Rafli.

Dari kedua terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu, beberapa plastik klip pembungkus sabu, timbangan elektrik, telepon genggam, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Sabu Disembunyikan di Atas Pohon

Modus penyimpanan sabu yang ditemukan petugas di lokasi terbilang tidak biasa. Beberapa paket narkotika tersebut diduga sengaja digantung di atas pohon dalam kondisi terikat untuk menyamarkan keberadaannya.

“Kami sita tiga paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” tambah Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan kedua terduga pelaku di kawasan tersebut diperkirakan baru berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Polisi menduga aktivitas keduanya sebelumnya berada di kawasan Jermal, kemudian berpindah ke Selambo seiring masifnya penindakan yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan tersebut.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba untuk memindahkan aktivitasnya ke lokasi lain demi menghindari penindakan.

“Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari. Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, jadi mereka mencari tempat baru. Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan. Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini