Kadin Sumut Minta Kadis PUPR Sumut Transparan Terkait Proyek MYC Rp. 2.7 Triliun

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumatera Utara (Sumut) meminta Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Marlindo Harahap untuk terbuka dan jujur.

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Syamsudin Waruwu (Ucok Kardon) saat Foto bersama dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,beberapa waktu lalu

MEDAN - Kamar Dagang Indonesia (Kadin)  Sumatera Utara (Sumut)  meminta Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Marlindo Harahap untuk terbuka dan jujur tentang proges Proyek MYC Rp. 2.7 Triliun yang sedang berlangsung. 

Hal ini disampaikan Syamsudin Waruwu selaku Ketua Bidang Infrastruktur di Kadin Sumut, kepada wartawan,  Senin 23 Oktober 2023 di Medan. 

Dikatakannya,  pihaknya banyak mendapat aduan dan keluhan dari Asosiasi-asosiasi jasa Konstruksi tentang proyek MYC Rp. 2.7 triliun

“Kami di Kadin bidang infrastruktur telah menerima aduan dan keluhan dari para Asosiasi Jasa Konstruksi tentang Proyek MYC 2,7 T, nasib jelek yang di alami oleh para pengusaha daerah ini terus berlanjut hingga kini. Maka kami meminta kepada Kadis PUPR Provinsi Sumut, agar progress yang ada jangan di tutup-tutupi. Sehingga, ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kita” ucap Syamsudin yang biasa dipanggil  ucok Kardon.

Lanjutnya, Kadin Sumut Bidang Infrastruktur juga sudah menerima data dari sumber yang kredibel bahwa adanya dugaan keterlambatan progress yang sangat jauh dibanding dengan progress dilaporkan ke publik, 

Kadin Sumut juga menghimbau, agar jangan ada keputusan apapun dari kondisi proyek 2,7 T yang diduga sudah carut marut ini tanpa berdiskusi dengan para pengusaha daerah yang sekarang berhimpun di bawah Kadin, 

Sementara itu,  Ketua Umum Gapeksindo Sumut, Erikson Lumban Tobing menilai proyek Rp. 2.7 triliun diduga carut marut dan berharap pengerjaannya dikembalikan kepada komtraktor lokal. 

“Proyek Rp 2,7 triliun yang diduga sudah carut marut ini agar dikembalikan kepada kontraktor lokal. Kami berharap  kepada Pj Gubernur, agar jangan meneruskan kebijakan yang salah dari Gubernur lama. Sehingga, berefek tidak baik bagi Masyarakat Jasa Konstruksi Sumatera Utara, apalagi proyek MYC 2,7 T ini ” ucap Erik yang biasa disapa Mentor. 

Dijelaskannya,  Kadin Sumut khusus nya Bidang Konstruksi, telah terhimpun asosiasi-asosiasi jasa konstruksi yang di perkirakan 80% Pengusaha Daerah tergabung di dalamnya. 

Perlu diingat juga, bahwa kadin merupakan Mitra Pemerintah berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 dan KEPPRES No. 18 Tahun 2022, sehingga perlu kami rasa untuk mengingatkan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan kadin demi perkembangan Sumatera utara yang lebih baik.terangnya.

Pertemuan dan pembahasan antara Kadinsu Bidang Infrastruktur dan para Asosiasi Jasa konstruksi seperti Gapensi, Gapeksindo, Inkindo juga dengan para pengusaha daerah telah berlangsung kurang lebih 12 kali melakukan pembahasan tentang kondisi Infrastuktur Jasa Konstruksi dan Nasib Para Pengusaha Daerah yang semakin jelek. 

Sedangkan salah seorang pengurus Kadin Sumut Josua Pangaribuan menambahkan, di tanggal 26-29 Oktober 2024 ini KPK melakukan Roudshow di Sumut. Jangan pula pada saat Roudshow, ada pula pejabat Sumut tersandung kasus korupsi. 

“Tanggal 26-29 Oktober ini KPK akan melakukan Roadshow di Sumut, jangan sampai setelah roadshow ini ada pejabat Sumut yang tersandung kasus korupsi, contohnya pada proyek MYC Rp. 2,7 T ini. kami (Kadin), menghimbau agar Dinas PUPR Provsu dan Pihak terkait jangan sampai tersandung kasus Korupsi dan ditangkap KPK, ayo sama sama kita selamatkan keuangan negara” ucap Josua Pangaribuan.

Dalam waktu dekat, Kadin akan melalukan pertemuan dengan DPR RI dan juga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan DPRD Provsu.

Di kadin sumut khususnya bidang jasa konstruksi ini juga tergabung para senior jasa konstruksi seperti Pak Sanggam Bakara, TM Pardede, Darma Sembiring, Erik Tobing, Ir. Saut Pardede dan para tokoh dunia jasa konstruksi lainnya. (red). 

Share:
Komentar

Berita Terkini