KARO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba, mewakili Bupati Karo, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 3 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Pelantikan dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe. Rabu, 1 November 2023,
Pelantikan tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3-6006 Dukcapil Tahun 2023, Nomor 800.1.3.3-6008 Dukcapil Tahun 2023, dan Nomor 800.1.3.3-6010 Dukcapil Tahun 2023, tanggal 11 Oktober 2023.
Sekda menyampaikan bahwa pelantikan tersebut telah melalui seluruh tahapan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, mulai dari usulan ke provinsi hingga penetapan Keputusan Menteri.
Sekda juga meminta para pejabat yang telah dilantik untuk menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat demi mewujudkan visi Kabupaten Karo yang maju, mandiri, dan berdaya saing berbasis pariwisata dan pertanian menuju masyarakat yang sejahtera.
"Saya sangat berharap para pejabat dapat memberikan kontribusi positif bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo. Jangan terlena terhadap segala kebiasaan, namun berikanlah terobosan-terobosan yang membangun untuk kemajuan organisasi," tutur Sekda.
Lebih lanjut, Sekda Kabupaten Karo meminta agar aparatur meningkatkan pelayanan publik dan beradaptasi dengan cepat, mampu mengantisipasi perubahan di lingkungan eksternal maupun internal organisasi.
Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik harus memanfaatkan peluang sebaik-baiknya untuk mengembangkan potensi dan kompetensi diri melalui pendidikan, pelatihan, coaching, dan mentoring.
Ketiga pejabat yang dilantik adalah Arbadianto Albert Sembiring Depari, S.Sos, M.M sebagai Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo Carmina Br Sekda Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator di Kabupaten Karo. (GO2)