TEBING TINGGI - Parah..!! hanya dalam rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tebingtinggi di duga tebang pilih mengundang awak media dalam peliputan rekapitulasi tersebut. Kamis 29 Februari 2024
Kegiatan rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Tebing Tinggi, digelar di aula salah satu hotel, tepatnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang Kota Tebing Tinggi. Padahal sudah jelas dalam surat undangan tersebut yang terlampir nomor: 243/PL.01.8-Und/1276/2/2024, Perihal : undangan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan Suara Tingkat Kota Tebingtinggi Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam isi undangan tersebut,yang di tanda tangani langsung oleh ketua KPU kota Tebingtinggi Emil Sofian, terlihat ada sebanyak 6 media saja yang di undang KPU,yaitu, media dari Harian Sumut Pos,Metro Tv,Harian Sinar Indonesia Baru (SIP),TV ONE,Today.Com dan wartawan You Tube Indonesia Monitoring.
Menurut keterangan salah seorang awak media Ridwan Manurung saat di konfirmasi wartawan, mengatakan,dirinya sangat kecewa dan kesal terhadap kinerja ketua KPU kota Tebingtinggi Emil Sofian,yang mana ketua KPU di nilai tebang pilih mengundang wartawan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota Tebingtinggi pada pemilihan umum tahun 2024,kesal Ridwan.
Ridwan juga menambahkan,kita menilai seolah-olah ketua KPU kota Tebingtinggi,di duga tidak mau berkolaborasi atau bermitra kepada insan pres,dan seakan rekapitalisasi yang di gelar KPU ini tidak mau di publikasikan dan di sebar luaskan,agar masyarakat kota Tebingtinggi tidak mengetahui hasil perolehan rekapitulasi tersebut.tutup Ridwan.
Sementara pada saat jam istirahat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan Suara Tingkat Kota Tebingtinggi,saat di konfirmasi wartawan ketua KPU kota Tebingtinggi Emil Sofyan, membenarkan dan mengatakan,'' kita memang ada membatasi sejumlah wartawan untuk masuk meliput Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara,dalam isi undangan tersebut hanya ada 6 media saja yang kita undang,jadi bagi wartawan yang di luar dari undangan bisa meliputi di luar sesuai batas yang sudah di tentukan.terang Emil.
Hal ini di karenakan,kata Emil,kalau semua wartawan yang kita undang masuk ke dalam untuk meliput kegiatan tersebut,kita takut nanti di lokasi tersebut menjadi padat,sebab lokasi tersebut pun tidak terlalu besar dan terbatas,tutupnya.(Erwan Tanjung)
Keterangan foto: terlihat ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan saat di konfirmasi wartawan