-->

PPK Barumun Baru Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres dan Pileg

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padanglawas (Palas) mulai melakukan perhitungan hasil pemilu pilpres dan pileg tah

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Keterangan Photo : PPK Kecamatan Barumun Baru mulai  melakukan perhitungan suara hasil pemilu baik pilpres dan pileg. 

PALAS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padanglawas (Palas) mulai melakukan perhitungan hasil pemilu pilpres dan pileg tahun 2024, ditingkat kecamatan, di Aula Gedung Serbaguna Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun, Minggu 18 Februari 2024.

" Sesuai tahapan, rekapitulasi perhitungan perolehan  suara pemilu  di tingkat kecamatan, sudah mulai dilaksanakan," kata  Ketua PPK Barumun Baru, Donni Siregar.

Dikatakan, rapat  pleno perhitungan perolehan suara pemilu sebagai bentuk mensinkronkan  data dari PPS dari setiap TPS.

“Data perolehan suara pilpres dan pileg harus disinkronkan secara terbuka agar semua clear ditingkat kecamatan terkait  rekapitulasinya," terangnya.

Donni menjelaskan, rekapitulasi perhitungan suara pemilu harus sesuai regulasi tahapan yang telah ditentukan. Ia berharap, hasil  pleno perhitungan suara di PPK dapat diharapkan berjalan lancar dan tertib sehingga hasil rekapitulasi perhitungan sesuai dengan data dari setiap TPS.

Ditambahkan, sebelum pleno, pihak PPK Barumun Baru memberikan materi terkait mekanisme rekapitulasi. Dilanjutkan dengan rekapitulasi secara   teliti dan cermat. Jumlah TPS di  Kecamatan Barumun Baru sebanyak 38 dengan jumlah pemilih 8.862 pemilih yang tersebar di 13 Desa se Kecamatan Barumun Baru, imbuhnya.

Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu baik pilpres dan pileg tingkat kecamatan, mendapat pengawaalan ketat dari pihak Polres Palas dan Kodim 0212/TS  dan Panwaslu Kecamatan Barumun Baru. (SUN)



Share:
Komentar

Berita Terkini