DPRD Paluta Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Hasil Reses Tahap I

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengesahan Hasil Reses Tahap I Pimpinan dan Anggot

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PALUTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengesahan Hasil Reses Tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin 29 Aprl 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mukhlis Harahap, S.Hi., didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Gafur Simanjuntak, ST., dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., Unsur Forkipimda Kabupaten Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, dan tamu undangan lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing, semoga aspirasi yang didapatkan bisa diserap, dihimpun, dan ditindaklanjuti. 

"Hasil-hasil reses ini merupakan aspirasimasyarakat yang terjaring lewat kegiatan reses Anggota Dewan yang dilaksanakan baik pada ibukota kecamatan, bahkan sampai ke tingkat desa dan dirumuskan kembali dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD yang berfungsi sebagai input penyusunan kebijakan pemerintah daerah serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD" ujar beliau.

Aspirasi masyarakat yang diserap dari kegiatan reses Anggota DPRD merupakan bentuk konkrit dari harapan masyarakat disetiap wilayah, yang disampaikan secara langsung kepada wakil-wakilnya dalam pemerintahan, sehingga wujud dari aspirasi ini menjadi tanggung jawab DPRD dan pemerintah daerah untuk menjawab berbagai kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam penyusunan kebijakan.

Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara terus berupaya mengakomodir usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat yang sebelumnya diawali dengan Musrenbang tingkat desa/kelurahan, yang dilanjutkan melalui Musrenbang di kecamatan dan dipertajam melalui forum OPD serta Musrenbang RKPD Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.(Haryan).

Share:
Komentar

Berita Terkini