Modus Gertak ABG,Maling Ranmor Dari Medan Mulai Beraksi di Seputaran Sergai

Memakai modus gertak dan ngemop anak baru gede (ABG) yang lagi naik sepeda motor, komplotan Maling Sepeda Motor yang berasal dari Kota Medan,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


Foto : Kedua pelaku yang berhasil diamankan, ACM alias Manurung dan HFS alias Bimbing.

SERDANG BEDAGAI - Memakai modus gertak dan ngemop anak baru gede (ABG) yang lagi naik sepeda motor, komplotan Maling Sepeda Motor yang berasal dari Kota Medan, kini beraksi di seputaran kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). 

    Hal ini dikatakan oleh Gama Niel Sitorus (37), warga Dusun IV Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai,Rabu (9/7/2025) di Sat Reskrim Polres Sergai saat menjadi saksi korban, karena dirinya kehilangan sepeda motor merk Honda Vario, yang terjadi pada hari Sabtu 29 Juni 2024 yang lalu, di Dusun XV Perumahan Gardena, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

   "Saat itu anakku Daniel Sitorus (15) mau latihan Tenis Meja di kantor Desa Firdaus, persis di dekat SPBU Firdaus kenderaan anakku dipepet 4 orang pemuda naik 2 unit sepeda motor. Berhenti kau, bentak salah seorang oknum sembari turun dari sepmornya. Kau tadi di simpang Bedagai,nabrak Mamakku ya  ??, kok lari ajak kau  ?. Ayok kita ke kantor Polisi, ", kata salah seorang pelaku sembari mengambil stang Vario yang dibawa anakku. 

    Kaget dan ketakutan akibat digertak dan dimop pelaku, Daniel akhirnya mau dibawa dan diarahkan seakan-akan menuju kantor Polisi. 

Para pelaku kemudian membawa Daniel dan Varionya masuk ke komplek Perumahan Gardena, persis ditempat sepi kemudian pelaku mengambil paksa hape dan Vario korban, sedangkan para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban, jelas Gama Niel Sitorus. 

    Berkaitan LP dari Gama Niel Sitorus, Unit I Pidum Polres Sergai langsung melakukan gerak cepat. Setelah mela kukan serangkaian penyelidikan, akhir nya berhasil mengaman dia warga Kota Medan berinisial ACM alias Ucok (22) warga Gang Baru I Medan dan JFS (27), warga Jalan Turi, Kota Medan.

   "Kedua tersangka diamankan di depan Mapolres Sergai, saat melintas di Jalan Negara tepatnya di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei  Rampah, Sergai," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai,  Rabu (10/7/2024). 

    " Tim Opsnal Unit I Pidum, mendapat informasi kalau para pelaku akan melintas dari arah Tebing Tinggi. Petugas lalu memasang jaring, karena waktunya mepet langsung dilakukan razia di depan Mako Polres Sergai. Karenan fokus mengamankan pada satu ranmor saja, para pelaku yang lain sem pat kabur karena tidak terdeteksi. 

    Hasil interogasi, lanjut Edward Sidauruk kedua tersangka ACM dan JFS mengakui saat merampas Vario dan handphone milik Daniel, kedua tersangka bersama rekannya berinisial V dan J (dalam pengejaran). 

    Keduanya juga mengaku, kalau Vario milik korban telah dijual V kepada seseorang, dan uang hasil penjualan Vario tersebut dibagi 4 dengan masing-masing pelaku mendapatkan Rp.1,3 juta.

    Saat kedua pelaku diamankan, ternyata mengendarai Honda Vario 150 CC warna abu-abu tua,dan mengaku kalau Vario itu hasil begal yang baru dilakukan kedua tersangka bersama temannya V dan J di Jalan Raya Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

     Kanit I Pidum, Ipda Hendrik Ika Pandu winata ketika ditanya apakah sudah mendapat info pemilik Honda Vario yang diembat pelaku dari Sei Bamban, Rabu (10/7/2024) sore mengatakan, "kami belum tau siapa pemiliknya, dan menunggu kabar dimana melapor nya", jawabnya singkat. ( biet). 



Share:
Komentar

Berita Terkini