MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 180 media cetak,elektronik,online,radio dan televisi yang tergabung dalam Media Center KPU Medan yang nanti dapat memberikan informasi kepada masyarakat melalui kanal-kanal medianya masing-masing.
Hal ini disampaikan Ketua Devisi Parmas KPU Medan Bobby Dalimunthe didamping Ka Subag SDM Parmas dan sosis kiri Ka.Subag Data dan Informasi KPU Kota Medan pada acara Coffee Morning di La Polonia Hotel, Senin 9 September 2024.
Dijelaskannya, sesuai dengan janji kami bahwa KPU kota Medan akan melakukan pergiliran kepada perkumpulan-perkumpulan jurnalis yang nantinya akan menjadi narasumber pada setiap kegiatan media center yang akan dilaksanakan KPU kota Medan.
"Pada kesempatan kali ini, kami mengundang narasumber dari SMSI Sumatera Utara. Karena, SMSI kota Medannya belum dilantik. Oleh karenanya, yang hadir Ketua SMSI Sumut Erris Julieta Napitupulu, sebagai narasumber yang artinya dari beliau nanti akan ada pastinya pengetahuan pengetahuan yang bisa kita dapat bersama dalam rangka berjalannya media center Kpu kota Medan ke depan."terangnya.
Lanjut Bobby, berdasarkan data yang masuk di KPU Medan dan sudah di SK kan melalui rapat pleno, ada 180 media yang terakomodir.
KPU Kota Medan, kursinya disediakan sejumlah 180 kasih kepada saya nama yang tidak ada di depan ya nggak apa-apa kak dimasukkan saja dulu faktanya masih banyak kursi kosong
"Media center ini bagian dari pada konsentrasi penuh SDM parmas kakak-kakak jurnalis juga kami minta menghargai hasil keputusan KPU kota Medan, bahwa secara pelaksanaan benar memang di bawah SDM. Namun, segala perubahan yang terjadi di KPU kota Medan secara administrasi itu wajib hukumnya melalui proses pleno artinya saya tidak bisa serta merta menolong bapak ibu yang belum masuk saya masukkan."terangnya.
Ditambahkannya, wartawan yang notabenenya belum masuk dalam daftar 120 perjalanan mede center ini cukup panjang dari 120 kita tetap rangka 130 kita tetapkan sehingga kita menyepakati 180 karena ada satu 180 sebenarnya berkas yang masuk ke kota Medan. Namun faktanya, setelah diakomoditas masih ada juga wartawan ataupun abang-abang kakak-kakak yang belum masuk ke dalam media center saya hanya bisa menyampaikan bahwa jumlah 180 itu itulah yang bisa dikonversikan dengan anggaran media yang ada di KPU kota Medan.