SERDANG BEDAGAI - Kinerja personel Sat Reskrim Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) dinilai lamban menyikapi laporan pengaduan dari masyarakat,apalagi hal ini menyangkut adanya dugaan tindak pidana terhadap anak dibawah umur.
Hal ini dikeluhkan oleh Sumihar Situngkir (56) selaku orang tua dari korban pengeroyokan yang juga berprofesi wartawan media online warga kota Tebingtinggi,saat kembali mendatangi kantor Satreskrim Unit PPA Polres Sergai- Polda Sumatera Utara, Senin 5 Mei 2025.
Sumihar Situngkir yang datang didampingi Istrinya,kepada beberapa rekan media mengatakan kehadirannya kali ini kembali mempertanyakan kelanjutan Laporan Polisi Nomor LP/B/02/1/2025/SPK/SEK TJ.BERINGIN/RES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 04 Januari 2025,dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai Unit PPA,karena korbannya anak berinisial TS masih dibawah umur.
"Artinya laporan yang kami buat awal Januari 2025 hingga sampai sekarang, hanya masih sebatas memeriksa saksi-saksi. Padahal,sudah jelas dalam laporan kami ada unsur tindak pidana nya yakni pengeroyokan,dan korbannya masih dibawah umur. Istilahnya,kalau beginilah cara atau sistem penyidikan yang kita alami,pastilah pelakunya kalau orang punya duit sudah kabur ke Kamboja",terang Situngkir dengan nada kesal.
Saat tadi kami tanyakan kapan pelaku diamankan,lanjut Situngkir saat bertemu Kanit PPA Ipda Ardika Napitupulu,hanya menjawab kalau pelaku belum bisa dipastikan waktunya untuk menangkap terduga pelaku.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan hari Rabu besok baru gelar perkara,," jelas Situngkir menirukan kata Kanit PPA Polres Sergai,Ipda Ardika Napitupulu. Kalau soal perdamaian,kami minta nanti dibahas kalau pelakunya sudah di amankan,proses hukum dulu diutama kan sesuai prosedur hukum. Kalau masalah ini ada dugaan diendapkan, maka jangan disalahkan kami jika kasus ini kami laporkan ke Polda Sumut", tegas Situngkir sembari meminta pendapat rekan sesama wartawan
Sesuai isi laporan pengaduannya, orang tua pelaku Sumihar Situngkir menjelaskan saat itu dianya sekeluarga lagi menghadiri pesta adat di Dusun IV Desa Pematang Bulu,kecamatan Tanjung Beringin - Sergai,Jum'at 3 Januari 2025.
Saat itu anaknya TS (15) sedang bermain dengan anak-anak keluarga yang mereka kunjungi disana,papar Situngkir ketika asyik bermain terjadi perselisihan antar anak-anak.
Ternyata hal ini memicu keterlibatan orang tua,karena anaknya menangis diduga orang tuanya memukul TS serta diikuti orangtua dari anak yang menangis tadi.
"Akibat kejadian tersebut, TS mengala mi luka tusuk di tangan, memar di mata, serta goresan di pipi dan tubuh," ujarnya.
Bukan hanya TS saja yang menjadi korban pengeroyokan,tetapi kakaknya Arjun Rinaldo Situngkir (21) dan Pamannya, Bambang Herianto Situngkir, (45), turut menjadi korban pemukulan hingga babak belur ketika mencoba melerai dan menolong korban.
"Ketiganya telah menjalani visum di Rumah Sakit Kampung Pon. Diduga, diantara para pelaku menggunakan sendok garpu dari warung sekitar sebagai senjata," ucapnya.
Selanjutnya kami membuat laporan awal ke Polsek Tanjung Beringin pada hari Sabtu,4 Januari 2025, karena korbannya anak dibawah umur lalu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai Unit PPA.
Kanit PPA IPDA Ardhyka Napitupulu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin 5 Mei 2025, sore mengatakan, kejadian ini ditempat pesta dan nama-nama diduga pelaku yang dilaporkan kurang jelas dan butuh waktu untuk penyelidikan.
"Selain itu,saksi pihak korban baru bisa dimintai keterangannya beberapa hari yang lalu,disebabkan sakit dan Penyidik harus kerumahnya di Tebingtinggi. Hari Rabu besok akan kita gelar perkara,dan sudah kita kirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) kepada pihak korban", kata Ardika Napitupulu berdalih.(biet)