![]() |
Syariati Angkat saat mendatangi Mapolres Dairi untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya yang kunjung direspon |
DAIRI - Syariati Angkat mendatangi Mapolres Dairi terkait laporannya yang tak kunjung direspon oleh pihak kepolisian, pada tanggal 24 April 2025 lalu. Rabu 18 Juni 2025.
Laporan Polisi tersebut dengan nomor : LP/B/165/IV/2035/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tanggal 24 April 2025, atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A.
Syariati meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporannya tersebut, karena sudah lebih dari 2 bulan lamanya, laporan polisi yang dibuatnya tak kunjung di tindak lanjuti oleh pihak Polres Dairi.
"Saya tadi baru mendatangi Polres Dairi, untuk mempertanyakan soal laporan saya yang tak kunjung di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polres Dairi, sudah lebih dari 2 bulan lamanya, si terlapor tidak kunjung di panggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,"Ujarnya kepada Media Rabu 18 Juni 2025.
Syariati mengatakan, atas perbuatan yang dilakukan oleh si terlapor sudah membuat dirinya dan juga anak anaknya merasa terhina dengan sebutan Betina.
"Saya ini manusia, kok disebut betina, jadi saya merasa terhina dengan sebutan Betina itu, emangnya saya binatang,"Ungkapnya.
Disebutkannya, dirinya meminta kepada pihak kepolisian Polres Dairi, agar profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri.
"Saya meminta keadilan kepada pihak kepolisian, agar segera melakukan pemeriksaaan terhadap terlapor kerena ini sudah lebih dari 2 bulan lamanya tidak ada tindakan apapun dari polres Dairi,"Tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Wilson Manahan Panjaitan berusaha dikonfirmasi wartawan belum mendapatkan jawaban.
Diberitakan sebelumnya Diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik, pemilik akun Facebook atas nama berinisial SB dilaporkan ke Polres Dairi.
Atas laporan Syariati tersebut, diduga pemilik Akun Facebook Atas Nama Sennang Berampu dilaporkan ke polres Dairi.
Dalam laporannya, Syariati Angkat mengatakan bahwa terlapor berinisial SB telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui akun Facebook.
Dimana terlapor SB menyebut pelapor sebagai betina, yang berarti disamakan dengan binatang.
"Penyebutan betina itu kan untuk binatang. Jadi saya merasa terganggu, karena saya disamakan dengan binatang," ucap Syariati selaku pelapor kepada media, Selasa 29 April 2025.
Dalam postingan lainnya, terlapor juga mengatakan bahwa kisruh suku Pakpak Silima Suak bersumber dari dirinya, karena dituduh membela penghina suku Pakpak.
"Ini yang membuat psikologi saya terganggu, dan membuat anak-anak saya juga dikucilkan di sekolah," ungkapnya.
Tak terima dengan perbuatan terlapor, Syariati pun akhirnya membuat laporan ke Polres Dairi, dan berharap terlapor diproses secara hukum.
"Saya berharap laporan saya segera ditindak lanjuti, agar terlapor diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," harapnya.(capah)