
Salah Satu tersangka Ninja Sawit saat diamankan Polsek Firdaus
SERDANG BEDAGAI – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit kembali terjadi. Kali ini, sekelompok pelaku yang dikenal sebagai “Ninja Sawit” terlibat dalam pengejaran dramatis hingga ke wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu 30 juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Komplotan ini dipergoki saat melangsir sekitar 3 ton TBS curian dari Afdeling 5, Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan – Kabupaten Sergai. Menyadari aksinya diketahui, mereka kabur dan dikejar oleh petugas BKO Kebun PTPN IV Regional 2 Kebun Pabatu bersama puluhan satpam perkebunan.
Melalui saluran Call Center 110, petugas BKO meminta bantuan Polres Sergai. Operator segera menginformasikan kepada jajaran polsek di wilayah hukum setempat melalui radio.
Menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar bersama tim opsnal langsung melakukan pengejaran. Diketahui, pelaku menggunakan mobil pickup Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8690 MD, melarikan diri ke arah Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Menegangkan, dalam pengejaran tersebut salah satu pelaku sempat melepaskan dua tembakan ke udara di bawah underpass Tol Tebingtinggi, diduga untuk mengintimidasi massa yang mengejar.
Sesampainya di Dusun 5, Desa Pematang Ganjang, kendaraan pelaku terpaksa berhenti karena kaca depannya pecah akibat dilempar warga. Sopir pickup berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah semak-semak.
Beruntung, personel Polsek Firdaus tiba di lokasi dan langsung mengamankan sopir dari amuk warga. Petugas juga menyita sepucuk senjata api yang ditemukan dalam mobil pickup. Selain itu, sebilah pedang (samurai) sepanjang satu meter, satu unit handphone, serta dompet berisi identitas juga diamankan.
Sopir pickup yang diamankan diketahui bernama Junaidi alias Juned (47), warga Dusun 3, Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara. Dalam interogasi awal, Juned mengakui bahwa mobil dan pedang tersebut adalah miliknya. Namun ia membantah memiliki senjata api, dan menyebut bahwa pistol tersebut milik rekannya bernama Uned yang berhasil melarikan diri.
"Pistol itu bukan punya saya, tapi punya si Uned. Benar, dia sempat menembakkan pistol ke atas sebanyak dua kali saat dikejar orang banyak. Setelah mobil dilempari, kami berhenti dan dia kabur saat saya ditarik keluar oleh warga," ungkap Juned kepada petugas.
Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, yang turut hadir dalam proses interogasi, menduga bahwa tersangka berada dalam pengaruh narkoba karena memberikan jawaban yang tidak koheren.
Menurut Iptu Anggiat Sidabutar, pihaknya langsung fokus mengamankan pelaku dan barang bukti. Dari lokasi, ditemukan sepucuk senjata api diduga rakitan jenis Baretta dengan satu magazen, dua butir peluru aktif, dan satu selongsong peluru. Setelah koordinasi dengan PTPN IV Kebun Pabatu dan berdasarkan arahan pimpinan, seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan ke Polres Tebingtinggi karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum mereka.
"Kami hanya membantu melakukan pengejaran dan pengamanan. Selanjutnya, kasus ini ditangani Polres Tebingtinggi," ujar Iptu Anggiat.
Malam itu juga, tim Opsnal Polsek Firdaus bersama Asisten dan puluhan petugas keamanan Kebun Pabatu mengantar tersangka beserta barang bukti ke Polres Tebingtinggi untuk penyelidikan lebih lanjut. (biet)