-->

Gelar Sosper Perda No.10 Tahun 2021, Aamad Afandi Harahap Dengarkan Keluhan Warga Sekitar Ketentraman dan Ketertiban

Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang digelar di dua tempat diantaranya, di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan di Jalan Pematang Pasir Gg. Masjid, Kelurahan Tanjung Mulia , Kecamatan Medan Deli, Minggu 24 Agustus 2025.

Dalam Sosper tersebut, masih banyak permasalahan yang dikeluhan warga masyarakat, seperti yang disampaikan Bobby warga Lingkungan 12, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Bobby mengeluhkan persoalan Sampah,Lampu Jalan dan Drainase yang hinggi saat ini belum mendapatkan respon dari pemerintahan setempat seperti, Kepala Lingkungan, Lurah dan Camat, walau sudah disampaikan.

" Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan kami kepada aparatur pemerintahan mulai dari tingkat Kepling, Lurah dan Camat, tapi semuanya seperti angin lalu. Contohnya seperti barusan ini, mobil sampah melewati rumahnya, tapi tak diangkat, untuk apalah kami membayar pajak kalau hak kami tidak diberikan. Kemudian terkait Drainase, sepanjang jalan Tirtosari ini, drainasenya tidak pernah dikorek, sementara sendimen sudah sangat tebal. Bagaimana hujan sebentar saja air sudah menggenangi jalan. Dan, terkait lampu jalan, sudah lama disampaikan padam tapi tak juga digubris. Sementara, daerah kami, daerah rawan maling, pagar-pagar rumah warga habis berhilangan."terangnya.

Mirisnyanya lagi lanjut Bobby, saat kondisi ini disampaikan sama pihak Kelurahan, jawabanya sangat menyedihkan dan menyakitkan, malah ditertawai oleh oknum kelurahan dengan ringan mengatakan, "Memang Sudah Takdirnya Medan Ini Banjir".

"Mana yang katanya Aparat pemerintah menganyomi warga masyarakat, kalau itu jawaban yang diterama warga. Sekali lagi saya katakan, untuk apa bayar Pajak kalau hak-hak kami diberikan. Gaji-gaji bapak kan dari pajak kami juga pak."

Sementara itu, Samaun warga Jalan Tirtosari Gang Tembus, Lingkungan 12, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, mengeluhkan terkait banjir yang kerap dialaminya. Dulu kalau banjir hanya semata kaki saja. Tapi sekarang, bila banjir sudah sedengkul orang dewasa. 

Menurutnya, kondisi ini dikarenakan drainase disekitar rumahnya tersebut ditutup dengan membangun jembatan dicor tanpa membuat lobang kontrol oleh ada empat perusahaan pergudangan. terangnya. 

 Menyikapi aspirasi warga masyarakat tersebut, Sekcam Kecamatan Medan Tembung, Ferianda mengatakan, apa yang disampaikan warga masyarakat, akan kami tindaklanjuti. Terutama, pada perusahaan-perusahaan yang menentup drainase dengan cara dicor, akan kami surati. Kemudian, kami akan meminta kerjasama Dinsa SDABMBK kota Medan, untuk menbantu, terkait drainase .terangnya/

Sedang Ahmad Afandi Harahap berjanji akan segera menyampaikan persolan ini kepada Wali Kota Medan. Apalagi, kata politisi Demokrat ini dalam Perda No 10 tahun 2021 ini, pada pasal 6 menyatakan setiap orang dan atau badan berkewajiban menciptakan ketentraman dan ketertiban umum.

Dimana, pada pasal 7 Perda itu. Ketentraman dan Ketertiban umum itu meliputi tertib jalan, lalulintas dan angkutan jalan, tertib sungai, situ/danau selokan atau saluran dan waduk.

"Jadi, persoalan yang dikeluhkan warga di Jalan Pertiwi dan Tirtosari ini masuk dari pelanggaran terhadap ketentraman dan ketertiban umum. Dan, Wali Kota Medan diminta untuk segera memperhatikan serius persolan ini," pungkasnya. 

Turut Hadir di Sosper di di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sekcam Medan Tembung Farianda, UPT Timur SDABMBK Amsyaruddin, Widya Utomo Kasi Pembangunan Kelurahan Bantan, Kepling Wagimin dan Tokoh Masyarakat Andriko.

Sedangkan di  Jalan Pematang Pasir Gg. Masjid, Kelurahan Tanjung Mulia , Kecamatan Medan Deli, dihadiri, Ferry UPT SDABMBK Medan Utara, A.Rivai Siregar mewakili Camat, Asoin Efendi Batubara, mewakili Lurah Tanjung Mulia Hilir, Nirmaluddin Tokoh Masyarakat, M.Nazir Tokoh Agama, Erwin Tokoh Agama dan Ricky Kepling 7. 


 

Share:
Komentar

Berita Terkini