DAIRI - Seorang pria berusia 34 tahun, I.A Bancin, warga Dusun Lae Salak, Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, ditemukan meninggal dunia di dalam parit di depan Gereja GBKP, Dusun Kampung Karo, Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Minggu (30/8/2026) siang.
Korban ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB setelah pihak keluarga mendapat informasi mengenai adanya sepeda motor yang masuk ke dalam parit di depan Gereja GBKP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban diketahui baru selesai mengonsumsi minuman tuak di kawasan Lau Salak, Desa Lau Sireme.
Setelah minuman tuak habis, korban kemudian berangkat menuju Cafe 19 di Desa Lau Sireme bersama sejumlah temannya. Sesampainya di lokasi, korban sempat mengonsumsi bir.
Korban kemudian meminta izin untuk keluar menuju kamar mandi. Namun, setelah itu korban tidak kembali ke dalam cafe.
Tiga orang teman korban kemudian meninggalkan Cafe 19 dan menyadari bahwa sepeda motor yang sebelumnya dibawa korban sudah tidak berada di area parkir.
Ketiganya kemudian pulang menuju Lau Salak dan mendatangi rumah korban. Saat ditanyakan kepada istri korban, diketahui bahwa korban belum pulang ke rumah.
Keluarga korban selanjutnya melakukan pencarian. Tidak lama kemudian, keluarga mendapat informasi mengenai sebuah sepeda motor yang masuk ke dalam parit di depan Gereja GBKP.
Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut diketahui merupakan kendaraan yang digunakan korban. Keluarga kemudian mencari di sekitar lokasi dan melihat bagian kaki seseorang muncul dari permukaan air di dalam parit.
Pihak keluarga kemudian menghubungi personel Polsek Tigalingga. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi korban dari dalam parit.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tigalingga untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Tigalingga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga dalam keadaan mabuk sebelum meninggalkan Cafe 19. Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Sonic berlis hitam.
Petugas menduga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal, setelah sepeda motor yang dikendarainya masuk ke dalam parit.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Tigalingga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan luar terhadap jenazah oleh petugas Puskesmas Tigalingga, evakuasi korban, serta menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Polsek Tigalingga juga melakukan koordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Dairi terkait penanganan kecelakaan tersebut.
Korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya.( capah)
