MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara meresmikan Ruang Press Conference sebagai sarana baru dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik, Jumat 26 September 2025.
Peresmian dipimpin langsung Kepala Kejati Sumut, didampingi para Asisten serta dihadiri perwakilan dari berbagai media.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyatakan keberadaan ruang khusus ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan insan pers, terutama dalam penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.
“Kami menyadari pentingnya peran media sebagai jembatan informasi kepada publik. Dengan adanya fasilitas ini, semoga setiap informasi dari Kejati Sumut dapat tersampaikan dengan baik, cepat, dan jelas,” ujar Kajati.
Langkah ini, tambahnya, merupakan komitmen Kejati Sumut untuk membangun hubungan harmonis dengan media sekaligus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.
Peresmian tersebut disambut positif oleh perwakilan media yang hadir. Mereka berharap sinergi antara Kejati Sumut dan insan pers semakin baik ke depan.
Sementara itu, Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, S.H., M.H., menegaskan bahwa ruang press conference akan menjadi pusat penyampaian informasi resmi kepada publik.
“Dengan fasilitas ini, masyarakat bisa memperoleh berita yang benar, berimbang, dan sesuai fakta,” tegasnya.
