MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom, meminta Inspektorat Pemko Medan memeriksa Lurah Titi Papan, Irwan, dan Camat Medan Deli, Indra Utama, terkait dugaan kecurangan dalam pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) 14.
Menurut Reza, Camat dan Lurah diduga membeking Kepling 14, Pranoto, yang dinilai bermasalah dan ditolak warga. Ironisnya, meski sudah terbukti melakukan pungutan liar (pungli), Pranoto tetap dipertahankan bahkan kembali diterbitkan SK baru oleh Camat.
“Kepada Inspektorat, tolong periksa Camat dan Lurah. Sudah terbukti pungli, tidak ada verifikasi surat dukungan pencalonan Kepling, bahkan ditolak masyarakat, tapi tetap diangkat. Ada apa ini?” tegas Reza saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan Kepling 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan, di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin 22 September 2025.
Politisi muda Partai Golkar itu menegaskan, inspektorat harus mengakomodasi tuntutan warga yang hampir empat bulan menolak keberadaan Kepling 14. “Telusuri ada indikasi dan permainan apa sehingga Lurah dan Camat membela Kepling bermasalah. Inspektorat harus tegas, agar ke depan Lurah dan Camat lebih bijak dan tidak membiarkan persoalan Kepling berlarut-larut,” tandasnya.
Reza menambahkan, jika penolakan warga yang sudah berlangsung tiga bulan lebih dibiarkan, hal itu akan menghambat jalannya program Wali Kota Medan. “Kalau riak-riak penolakan Kepling terus terjadi, bagaimana program Wali Kota bisa berjalan dengan baik?” katanya.
Ia mengungkapkan, RDP ini merupakan kali ketiga digelar khusus membahas Kepling 13 dan 14. Berdasarkan fakta, Kepling 14 sudah terbukti melakukan pungli dan persyaratan pencalonannya tidak pernah diverifikasi, namun tetap diloloskan. “Padahal warga sudah berulang kali menyampaikan penolakan, bahkan dengan aksi demonstrasi,” jelasnya.
Dalam RDP, salah satu perwakilan warga mengungkapkan praktik pungli yang dilakukan Kepling 14, antara lain meminta uang Rp4,5 juta untuk pengurusan SKT tanah ukuran 9 × 11 meter, serta Rp2,5 juta untuk SKT tetangga.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Erfin F, menyampaikan pihaknya berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan. “Persoalan ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi kami. Kami pastikan bekerja secara utuh sesuai kriteria, dan publik menunggu hasil kerja kami,” ujarnya.
RDP turut dihadiri pihak Inspektorat, Kabag Tapem, Bagian Hukum, perwakilan Kecamatan Medan Deli, Lurah Titi Papan, serta puluhan warga setempat.
.jpeg)