-->

Dugaan Preman Bayaran di Balik Aksi Demo Patumbak: Wartawan Jadi Korban, Aparat Hanya Diam

Aksi unjuk rasa warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 9 Oktober 2025,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Aksi unjuk rasa warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 9 Oktober 2025, menyisakan cerita kelam bagi kebebasan pers. Seorang wartawan, Elin Syahputra (58), menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok pria yang diduga preman bayaran PT Universal Gloves (UG).

Elin, jurnalis media cetak dan online terbitan Medan, dipukul helm hingga wajah dan kepalanya luka. Ia melaporkan kasus ini ke Polsek Patumbak, Selasa 7 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak, Polrestabes Medan/Polda Sumut. Didampingi pengacaranya, Riki Irawan SH, MH, ia juga sudah menjalani visum sebagai bukti hukum.

Preman atau “Satpam Bayangan”?

Unjuk rasa warga dipicu bau busuk dari gudang penyimpanan cangkang milik PT UG. Warga memblokir pintu masuk perusahaan, namun situasi berubah ricuh ketika sekelompok pemuda berbadan tegap muncul. Mereka mendorong warga, memaksa karyawan masuk, sekaligus menghalangi wartawan meliput.

Saksi mata menyebut, pria bertopi bernama Aseng dan seorang lagi bernama Ropan, terang-terangan memaki wartawan, bahkan menantang duel. “Apalagi kau. Mau ribut lagi kau. Gak sor kau, main kita,” kata Aseng di depan umum.

Kehadiran mereka menimbulkan tanda tanya: apakah benar murni “warga sekitar”, ataukah tenaga bayaran perusahaan untuk meredam aksi?

Aparat Jadi Penonton

Lebih ironis, di tengah kekerasan terhadap jurnalis, aparat Polsek Patumbak dan Koramil 15/DT disebut hanya berdiri menonton. Padahal lokasi kejadian berada di bawah yurisdiksi mereka. Tidak ada upaya mencegah, apalagi mengamankan pelaku intimidasi.

Sikap diam aparat ini memicu kritik keras. “Kalau polisi dan TNI hanya jadi penonton, bagaimana wartawan bisa bekerja aman? Ini ancaman serius bagi kebebasan pers,” ujar seorang jurnalis yang enggan disebut namanya.

Tuntutan Jurnalis

Korban dan sejumlah wartawan mendesak Kapolsek Patumbak, Kapolrestabes Medan, hingga Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan. Mereka menuntut pelaku segera ditangkap, dan pihak perusahaan dimintai pertanggungjawaban.

Kasus ini memantik solidaritas jurnalis di Medan. Mereka menilai, pembiaran kekerasan akan menjadi preseden buruk. “Jika dibiarkan, wartawan bisa terus jadi sasaran ketika meliput kasus yang melibatkan kepentingan besar,” kata salah seorang pengurus organisasi pers di Medan.

Pertanyaan yang Tersisa

Kasus ini meninggalkan sejumlah pertanyaan, Apakah benar preman bayaran dikerahkan oleh PT UG ,Mengapa aparat di lokasi tidak segera bertindak?, Apakah ada upaya sistematis untuk membungkam liputan kritis soal pencemaran lingkungan perusahaan?

Hingga kini, jawaban dari pihak kepolisian dan PT Universal Gloves masih ditunggu. Namun satu hal jelas: kekerasan terhadap wartawan bukan sekadar tindak kriminal, melainkan ancaman langsung bagi demokrasi dan hak publik atas informasi.

Share:
Komentar

Berita Terkini