-->

Pemprov Sumut dan PT Kinra Prioritaskan Pekerja Lokal di KEK Sei Mangkei

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra),

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIMALUNGUN
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, untuk memprioritaskan penerimaan tenaga kerja lokal. Gubernur Sumut Bobby Nasution optimistis kerja sama ini mampu menyerap sedikitnya 13.000 tenaga kerja baru pada periode 2025–2026.

Hal itu disampaikan Bobby saat kunjungan kerja sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025).

Dalam sambutannya, Bobby memaparkan bahwa sejak berdiri tahun 2012, KEK Sei Mangkei telah menyerap sekitar 13.000 tenaga kerja. Angka tersebut diperkirakan akan bertambah dua kali lipat dalam kurun waktu 15 bulan ke depan.

“Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan 13 tahun terakhir. Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja di Sumut mencapai 8,11 juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sekitar 409 ribu orang. Kalau tahun ini 3.000 orang terserap dan tahun depan 10.000, maka totalnya 13.000 tenaga kerja baru di KEK Sei Mangkei,” ujar Bobby didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar.

Bobby juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk memberikan dukungan penuh kepada PT Kinra, baik dalam penyediaan tenaga kerja terlatih melalui Balai Latihan Kerja (BLK), maupun dukungan fasilitas tempat tinggal bagi pekerja dari luar Kabupaten Simalungun.

“Kita punya BLK yang siap melatih calon tenaga kerja sesuai kebutuhan industri di Sei Mangkei. Prioritasnya tentu untuk masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi sekitar 1.000 pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan Batubara. Program ini difokuskan pada pekerja sektor perkebunan sawit yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Bantuan ini kita berikan karena banyak pekerja berisiko tinggi dengan penghasilan rendah yang belum ter-cover JKK dan JKM,” jelas Bobby, seraya mengingatkan agar seluruh perusahaan di KEK Sei Mangkei menerapkan standar gaji sesuai UMR/UMP/UMK yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Kinra Arif Budiman mengapresiasi langkah Gubernur Sumut yang dinilai sangat mendukung pengembangan KEK Sei Mangkei, khususnya dalam penyediaan tenaga kerja lokal.

“Dukungan Pemprov Sumut akan sangat membantu proses rekrutmen dan pengembangan kawasan industri ini,” kata Arif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Simalungun Benny Sinaga, Wakil Bupati Madina Atikah Utammi Nasution, Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Bapelitbang Diki Anugerah Panjaitan, serta sejumlah pejabat lainnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini