![]() |
| Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus |
Medan - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengapresiasi langkah cepat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, mulai dari “rayap besi” hingga aksi begal di Kota Medan.
Menurut Robi, tindakan tegas yang saat ini digencarkan jajaran Polrestabes Medan telah memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kita sangat apresiasi langkah Kapolrestabes Medan dalam menindak tegas para pelaku kejahatan, baik pelaku rayap besi, begal, maupun narkoba. Langkah ini kita harapkan mampu membuat situasi Kota Medan semakin kondusif,” ujar Robi Barus, Sabtu 1 Nopember 2025.
Anggota Komisi I DPRD Medan itu juga menilai kinerja Kombes Calvijn selama 15 hari memimpin Polrestabes Medan menunjukkan hasil yang signifikan.
“Baru 15 hari memimpin, kinerjanya luar biasa. Sudah 147 pelaku kejahatan ditangkap. Kita harapkan ini terus berjalan secara berkelanjutan, dengan patroli rutin setiap hari,” sebutnya.
Robi menyebut apa yang dilakukan Kapolrestabes Medan merupakan catatan prestasi yang patut diapresiasi.
“Kehadiran beliau benar-benar mampu menciptakan Medan yang kondusif, aman, dan nyaman. Ini sejalan dengan kipranya saat bertugas di Polda Sumut yang begitu gencar menyatakan perang terhadap narkoba, dan kini kepada pelaku kejahatan di kota ini.”
Ia berharap masyarakat, termasuk pengemudi ojek online hingga pedagang, dapat semakin merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Medan.
Robi juga mendorong agar seluruh jajaran Polsek di Kota Medan memperkuat sinergi dalam mendukung langkah pemberantasan kriminalitas tersebut.
“Termasuk Pemko Medan melalui kecamatan, kelurahan, dan kepling agar membangun kolaborasi dengan kepolisian, misalnya melalui pembentukan pos kamling. Kota sebesar ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan semua pihak.”
147 Pelaku Kejahatan Ditangkap dalam 15 Hari
Dalam kurun 9 hingga 24 Oktober 2025, Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak berhasil mengungkap 103 kasus dengan total 147 tersangka. Kasus tersebut terdiri atas kejahatan jalanan seperti begal, pencurian besi dan kayu (“rayap”), narkotika, hingga kelompok geng motor dan tawuran.
