-->

Jampidmil Lakukan Monev dan Supervisi Kinerja Pidana Militer di Kejati Sumut

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melalui Sekretaris Jampidmil, Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., melakukan kunjunga

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDANJaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melalui Sekretaris Jampidmil, Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (20/11/2025). Kunjungan ini bertujuan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Supervisi terhadap kinerja Bidang Pidana Militer di wilayah hukum Sumatera Utara.

Monitoring Kinerja dan Penguatan Sistem Penanganan Perkara Koneksitas

Sesjampidmil hadir bersama sejumlah pejabat utama dari lingkungan Jampidmil. Kehadiran mereka disambut Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dan Wakajati Abdullah Noer Denny, S.H., M.H. Kegiatan digelar di Aula Cipta Kerta Lantai III dan diikuti para Asisten, Kabag TU, para koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, serta pejabat eselon IV.

Fokus utama monev kali ini adalah memastikan penerapan pedoman penanganan perkara koneksitas telah berjalan optimal. Perkara koneksitas merupakan penanganan hukum yang melibatkan unsur sipil dan militer, sehingga membutuhkan koordinasi lintas institusi yang kuat.

https://www.poskotasumut.id/2025/11/sidang-suap-proyek-jalan-sumut-eks.html

Pemaparan Kinerja Bidang Pidana Militer Kejati Sumut

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, S.H., mempresentasikan laporan kinerja Bidang Pidana Militer. Laporan tersebut disusun berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat.

Pedoman tersebut menjadi acuan penting dalam memastikan penanganan perkara koneksitas dilakukan secara profesional, transparan, dan terkoordinasi antara Kejaksaan RI dan Oditurat TNI.

Penegasan Peran dan Kinerja Bidang Pidana Militer

PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa monev tersebut menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bidang Pidana Militer yang saat ini dipimpin Kolonel TNI Lukas Sambiono.

“Benar, Bapak Jampidmil melalui Sekretaris Jampidmil Dr. Chaerul Amir beserta rombongan tiba di Kejati Sumut pada pukul 09.30 WIB,” kata Indra.

Indra menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan bagi Kejati Sumut dan menjadi momentum bagi Bidang Pidana Militer untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan efektivitas penanganan perkara koneksitas.

Penguatan Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Penegakan Hukum

Indra menambahkan, Bidang Pidana Militer Kejati Sumut terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal. Koordinasi lintas sektor dengan TNI dari tiga matra — TNI AD, TNI AL, dan TNI AU — menjadi fondasi penting dalam menjaga sinkronisasi mekanisme penanganan perkara koneksitas.

“Bidang pidana militer Kejati Sumut bekerja sesuai tupoksinya, terutama dalam sinkronisasi dan koordinasi pencegahan serta penindakan perkara koneksitas di wilayah hukum Sumatera Utara. Hal ini sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam konstitusi,” jelas Indra.

Share:
Komentar

Berita Terkini