![]() |
| FS wanita lansia asal sibolga yang diciduk personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dengan BB sabu-sabu seberat 1 Kg |
TEBINGTINGGI - Seorang wanita yang di duga sebagai ratu narkoba asal Kota Sibolga berinisial, FS, 56, ditangkap oleh personil Unit I Sat Narkoba Polres Tebingtinggi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Pematang Siantar,tepatnya di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (4/12/2025) ,sekitar pukul 16:30, karna memiliki sabu-sabu seberat 1 Kilogram.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, IPTU Jimmy Sitorus, Senin (8/12/2025) mengatakan, ada informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar narkoba asal Kota Sibolga akan melintas di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi dengan mobil Honda Mobilio Putih dengan membawa barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 1 Kilogram.
Mendengar hal itu, IPTU Jimmy dengan cepat mengumpulkan personil untuk melakukan penyergapan dilokasi yang telah diinformasikan oleh masyarakat tersebut, kata Jimmy.
Setibanya dilokasi yang di maksud, Kamis (4/12/2025), di Jalan AMD Kota Tebingtinggi, personil Unit I Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melihat sebuah Mobil Honda Mobilio Putih, dan langsung melakukan pengejaran.
“Pada saat kondisi lalu lintas cukup sepi, kami melakukan pengejaran terhadap FS, kejar-kejaran sempat terjadi karna FS hendak melarikan diri menggunakan mobilnya ketika ada ruang. Namun petugas kembali berhasil menghadang mobil pelaku tepatnya, di Jalinsum Tebing Tinggi - Pematang Siantar tepatnya di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai,”jelas Jimmy.
Ketika ditangkap, FS ternyata tidak sendirian, melainkan bersama anak laki-lakinya, dari penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan BB berupa 1 unit Mobil Honda Mobilio, 1 unit Handphone dan 1 Kg sabu-sabu.
“Karna dikejar, FS sempat membuang sabu-sabu dan Handphone ke beram jalan, maka ketika ditangkap tak ada BBnya. Alhamdulillah ada masyarakat sedang berdiri dipinggir jalan nampak bahwasanya mobil yang dikendarai FS ada membuang barang, barang tersebut yakni Handphone dan sabu-sabu yang dimaksud,”ungkapnya.
Ketika diintrogasi petugas di kantor, lanjut Jimmy FS mengatakan bahwa anaknya tidak terlibat sama sekali mengenai hal ini, dan ketika diselidiki petugas putra dari FS ini memang tidak mengetahui dan terlibat.
“Waktu kita amankan memang dua orang, tapi FS tidak melibatkan anaknya, dan setelah kita lidik anaknya memang tidak terlibat maka dari itu kita pulangkan. Peran anaknya hanya mengantarkan mamaknya belanja kebutuhan pokok di Kota Medan untuk keperluan bencana di Sibolga, dan ketika FS mengambil sabu-sabu dari seseorang yang menurut informasi FS adalah warga Kota Medan tersebut, anak FS sama sekali tidak mengetahui hal tersebut, ia hanya tau mamaknya akan belanja bahan makanan serta makanan ringan ke Kota Medan,”tegasnya.(Erwan)
