MEDAN – Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution SE mengusulkan pemotongan gaji sebesar Rp 1 juta dari 50 anggota DPRD Medan periode 2024–2029 sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat yang terdampak banjir besar pada Kamis, 27 November 2025 lalu.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Medan bersedia gajinya dipotong Rp 1 juta untuk membantu korban bencana banjir,” ujar Edwin Sugesti di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (8/12/2025).
Mendengar usulan tersebut, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen selaku pimpinan sidang langsung meminta persetujuan para anggota. Seluruh peserta paripurna yang hadir pun sepakat dan menyatakan setuju untuk dilakukan pemotongan gaji.
Usai paripurna, Edwin menyampaikan bahwa teknis pemotongan dan penyaluran bantuan akan difasilitasi Sekretaris Dewan (Sekwan) M Ali Sipahutan.
“Sewan yang mengoordinir sekaligus mengatur mekanisme penyaluran bantuannya,” jelas Edwin.
Ia juga menambahkan, apabila ada anggota DPRD Medan yang bersedia memotong gajinya lebih dari Rp 1 juta, hal itu sangat diapresiasi.
“Semakin besar bantuan terkumpul, semakin banyak warga terdampak banjir yang dapat terbantu,” ujarnya.
