MEDAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Status Bencana Nasional. Langkah ini dinilai sangat mendesak agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan optimal.
“Kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan yang lebih tepat selain menetapkan status Bencana Nasional,” ujar Robi Barus kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Kerusakan Meluas, Korban Terus Bertambah
Robi menjelaskan, bencana yang terjadi telah membuat tiga provinsi di Pulau Sumatera tersebut porak-poranda. Dampak kerusakan semakin meluas dan jumlah korban terus bertambah setiap harinya.
“Di Sumut saja, dari laporan BPBD Sumut per Jumat (5/12/2025), tercatat 313 orang meninggal dunia, 163 orang hilang, dan belum ditemukan. Di Kota Medan, BPBD mencatat 13 orang meninggal dunia. Itu belum termasuk Aceh dan Sumbar. Ini luar biasa,” tegasnya.
Ia menilai angka tersebut menjadi bukti kuat bahwa penanganan bencana sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah.
Daerah ‘Angkat Tangan’, Penanganan Tidak Optimal
Robi menyebutkan bahwa sejumlah kepala daerah, terutama di Aceh, sudah mengaku kewalahan menangani dampak bencana. Menurutnya, banyak daerah membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat karena skala kerusakan jauh di luar kapasitas mereka.
“Dampak bencana di Aceh luar biasa. Banyak pihak dibutuhkan untuk menanganinya, sementara daerah sudah ‘angkat tangan’,” katanya.
Korban Kesulitan Air Bersih, Makanan dan Layanan Medis
Selain korban meninggal dan hilang, banyak warga terdampak kini kesulitan mendapatkan makanan, air bersih, layanan medis, dan kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini berpotensi memburuk jika tidak segera ditangani secara nasional.
“Saudara-saudara kita di Sumut, Aceh, dan Sumbar saat ini kelaparan, kedinginan, kebingungan, serta larut dalam ketakutan. Mereka sangat membutuhkan pertolongan cepat dan tepat,” ujar Robi.
Ia menegaskan bahwa penetapan Status Bencana Nasional akan mempercepat mobilisasi bantuan, memperluas sumber daya, dan mendorong koordinasi lintas lembaga.
“Segera tetapkan status Bencana Nasional. Itu satu-satunya cara agar penanganan bencana ini dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh,” pungkasnya.
