-->

Pasca Banjir, DPRD Soroti Buruknya Drainase Medan: Pemko Diminta Lakukan Normalisasi Total

Pasca banjir yang melanda Kota Medan, sejumlah persoalan dan kerusakan infrastruktur masih tersisa di berbagai wilayah. Pemerintah Kota (Pemko) Medan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Pasca banjir yang melanda Kota Medan, sejumlah persoalan dan kerusakan infrastruktur masih tersisa di berbagai wilayah. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta bergerak cepat melakukan pemulihan serta memperkuat langkah pencegahan agar banjir serupa tidak kembali terjadi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen SKM (Partai Gerindra), kepada PosRoha.com, Jumat (5/12/2025), menanggapi kondisi Medan usai banjir besar. Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk para lurah dan camat, segera melaporkan situasi terkini di wilayah masing-masing.

Menurut Zulkarnaen, salah satu penyebab utama banjir parah di Medan adalah buruknya sistem drainase. Ia memberi contoh hasil tinjauannya ke permukiman warga di Medan Deli.

“Sistem drainase sangat buruk. Bahkan masih banyak lingkungan yang sama sekali tidak memiliki drainase,” ujarnya.

Pemko Diminta Perbaiki Drainase dan Normalisasi Sungai

Zulkarnaen mendesak Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK untuk segera memperbaiki sistem drainase kota, termasuk menormalisasi parit dan sungai.

“Drainase harus dibenahi. Parit dan sungai dinormalisasi, dan drainase baru dibuat di kawasan permukiman yang belum memiliki sistem pembuangan air,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara Wali Kota Medan dengan Forkopimda dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, terutama terkait normalisasi sungai dan perbaikan tanggul yang rusak atau tergerus arus banjir.

Lurah dan Kepling Diminta Petakan Kerusakan

Zulkarnaen menekankan perlunya laporan cepat dari lurah dan kepala lingkungan terkait kerusakan infrastruktur pasca banjir.

“Seluruh kerusakan harus dipetakan dengan jelas agar proses pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini