MEDAN — Alokasi anggaran Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis) pada APBD Sumatera Utara 2026 menegaskan komitmen pemerintah provinsi di sektor kesehatan. Namun di balik besarnya angka tersebut, Pemprov Sumut secara terbuka mengakui bahwa program Universal Health Coverage (UHC) menyimpan tantangan fiskal serius dan tidak bisa ditopang oleh pemerintah provinsi semata.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menyebut total anggaran jaminan sosial yang disiapkan Pemprov Sumut tahun 2026 mencapai lebih dari Rp800 miliar, mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
“Untuk program berobat gratis dialokasikan Rp472 miliar. Selebihnya untuk JKK dan JKM sekitar Rp377 miliar,” ujar Andriza dalam konferensi pers Diskominfo Sumut di Kantor Gubernur, Kamis (29/1/2026).
Meski demikian, Andriza menegaskan bahwa beban pembiayaan UHC bersifat struktural dan berjangka panjang, sehingga menuntut keterlibatan aktif kabupaten/kota serta kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja.
Ia mengungkapkan, tekanan fiskal sempat meningkat akibat koreksi dana Transfer ke Daerah (TKD) serta dampak bencana alam, yang memaksa pemerintah melakukan penyesuaian belanja.
“UHC ini bukan sepenuhnya kewenangan provinsi. Perusahaan pemberi kerja juga harus patuh mendaftarkan tenaga kerjanya. Kalau ini tidak berjalan, beban anggaran akan terus menumpuk di pemerintah,” katanya.
Dengan jumlah desa dan kelurahan mencapai 6.112 serta populasi sekitar 15,7 juta jiwa, cakupan UHC di Sumut menjadi pekerjaan besar. Andriza menyebut, jika 80 persen penduduk saja yang aktif sebagai peserta, maka sedikitnya 12,5 juta jiwa harus dibiayai secara berkelanjutan.
Untuk menjaga keberlangsungan Probis yang masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, BKAD Sumut menerapkan strategi pemisahan belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
“Program UHC termasuk belanja wajib dan mengikat. Ini amanat undang-undang, sehingga mau tidak mau harus diprioritaskan,” ujar Andriza.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah menyusun peta jalan pembiayaan Probis hingga 2029, dengan porsi pembiayaan provinsi yang terus meningkat setiap tahun.
Pada 2026, kontribusi Pemprov Sumut naik menjadi 22,5 persen, sementara kabupaten/kota menanggung 77,5 persen. Porsi tersebut akan terus bergeser hingga pada 2029 Pemprov Sumut menanggung 30 persen dan kabupaten/kota 70 persen.
“Skema ini menuntut kolaborasi yang kuat. Tanpa dukungan daerah dan stakeholder seperti BPJS, program ini akan sulit berjalan optimal,” tegas Siska.
Dengan skema pembiayaan yang kian besar di pundak daerah, keberhasilan Probis ke depan tak hanya diukur dari besaran anggaran, tetapi dari konsistensi tata kelola, kepatuhan badan usaha, serta kemampuan pemerintah menjaga kesinambungan fiskal.
