-->

Basri Harahap Serahkan SK Plt, Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas

Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap menyerahkan Surat Keputusan kepada 12 Pelaksana Tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Ut

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PALUTA - Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap menyerahkan Surat Keputusan kepada 12 Pelaksana Tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara di Ruang Rapat Bupati, Rabu (18/02/2026). 

Penunjukan ini bertujuan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap optimal.

Basri Harahap menekankan bahwa jabatan Plt bukan sekadar pengisi kekosongan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. 

Ia mengingatkan para pejabat untuk beradaptasi, memahami tugas, dan membangun koordinasi yang baik.

“Kepercayaan yang diberikan ini hendaknya dimaknai sebagai tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas kinerja organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah,” ujar Wakil Bupati.

Daftar pejabat yang menerima SK Plt:

1. Ahmad Darlin Harahap - Plt Kepala BPBD Paluta

2. Amri Hamonangan Siregar - Plt Kepala BPKPD Paluta

3. Awaluddin Jamin Harahap - Plt Kepala Dinas P3AP2KB Paluta

4. Budi Alamsyah - Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Paluta

5. Irwansyah Raja - Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Paluta

6. Jhonson Muda Siregar - Plt Kepala Dinas Kominfo Paluta

7. Muhammad Rizal Siregar - Plt Camat Padang Bolak

8. Muhammad Umar Nasution - Plt Kepala Dinas Kesehatan Paluta

9. Mora Gunung Siregar - Plt Kepala Dinas PMD Paluta

10. Muzni Lelo Halomoan Harahap - Plt Sekretaris DPRD Paluta

11. Nanda Suhaimi Lubis - Plt Kepala Dinas Perkim Paluta

12. Sofyan Arifin Hasibuan - Plt Kepala Dinas Perindag Paluta

Pemkab Padang Lawas Utara berharap perangkat daerah solid dan menjaga kesinambungan program pembangunan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hsb, S.STP., M. Si, dan Pimpinan OPD. (Haryan Harahap).

Share:
Komentar

Berita Terkini