-->

Bupati Sergai Putuskan Kontrak 25 PPPK : Tak Ada Pungli dalam Perpanjangan Kontrak,Kalau Ada Laporkan

Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, memimpin apel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Ra

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SERDANG BEDAGAI – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, memimpin apel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (2/3/2026) pagi.

Di hadapan ribuan peserta apel, Darma Wijaya menegaskan pentingnya integritas, disiplin, serta komitmen dalam menjalankan pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memikul tanggung jawab besar dalam tugas-tugas pemerintahan.

“PPPK adalah aparatur sipil negara yang diberi amanah melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Darma Wijaya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 sebanyak 2.157 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, 25 orang tidak diperpanjang dengan berbagai alasan, mulai dari memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, hingga persoalan kedisiplinan.

Menurut Darma Wijaya, perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan pencapaian kinerja, kompetensi, serta kebutuhan instansi.

“Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya juga menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak PPPK. Ia meminta seluruh pegawai berani menolak dan melaporkan jika menemukan praktik tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli,” katanya.

Ia menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencopotan jabatan.

Selain itu, Darma Wijaya mengimbau seluruh jajaran ASN agar berdomisili di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengimbau seluruh ASN agar dapat berdomisili di Sergai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, serta para kepala perangkat daerah.

Share:
Komentar

Berita Terkini