ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat budaya antikorupsi di berbagai lini kehidupan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Melalui rangkaian kegiatan yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan, KPK mendorong nilai-nilai antikorupsi tidak hanya berhenti pada aspek regulasi dan penegakan hukum, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup dan budaya masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi besar KPK dalam membangun ekosistem sosial yang menjunjung tinggi integritas serta memiliki sikap zero tolerance terhadap korupsi. KPK menilai pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika dilakukan secara bersamaan melalui penindakan, pendidikan, dan pelibatan aktif masyarakat.
“Korupsi tidak sekadar berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut persoalan budaya dan perilaku masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting.
Johnson mengatakan, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membentuk agen-agen perubahan yang mampu menanamkan nilai antikorupsi di lingkungan masing-masing.
Asahan Dipersiapkan Jadi Kabupaten Antikorupsi
Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan di Asahan dan Medan, KPK menggelar sejumlah program strategis, mulai dari bimbingan teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026, Safari Keagamaan Antikorupsi, Kelas Pemuda Antikorupsi, Dunia Usaha Antikorupsi, hingga program Keluarga Berintegritas.
Kabupaten Asahan menjadi salah satu kandidat Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 bersama Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Palangka Raya. Melalui program tersebut, KPK menegaskan penguatan integritas daerah tidak cukup hanya mengandalkan komitmen kepala daerah, tetapi juga harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan ketat, pengelolaan keuangan transparan, serta pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Permas KPK, Rino Haruno, mengatakan penguatan pelayanan publik dan mitigasi risiko menjadi langkah strategis untuk menutup celah maladministrasi dan praktik korupsi di daerah.
“Penting membangun mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif dan mudah diakses publik. Pengelolaan pengaduan dapat menjadi instrumen deteksi dini terhadap potensi penyimpangan,” katanya.
Rino juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan internal menjadi strategi penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam penggunaan anggaran daerah.
Libatkan Tokoh Agama dan Generasi Muda
Di Kota Medan, KPK memperkuat pendekatan pencegahan korupsi berbasis nilai moral dan partisipasi publik melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi. Melalui pelibatan tokoh agama dan masyarakat, KPK mendorong penguatan nilai amanah, kejujuran, dan kepedulian sosial sebagai fondasi budaya antikorupsi.
KPK menilai lembaga keagamaan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter masyarakat yang berintegritas. Pendekatan berbasis nilai keagamaan dinilai penting untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi di berbagai sektor kehidupan.
“Institusi keagamaan memiliki peran penting dalam menanamkan integritas sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” ujar Johnson.
Selain itu, KPK juga melibatkan generasi muda melalui program Kelas Pemuda Antikorupsi. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kapasitas pemuda agar mampu menjadi agen perubahan di daerah masing-masing.
Para peserta dibekali pemahaman mengenai dampak korupsi terhadap pembangunan daerah, pentingnya kepemimpinan berintegritas, hingga keterampilan komunikasi publik dan penguatan jejaring pemuda antikorupsi.
“Kami ingin mendorong lahirnya komunitas pemuda yang fokus pada penguatan nilai antikorupsi,” kata Johnson.
KPK meyakini keterlibatan generasi muda menjadi faktor penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, para peserta didorong menindaklanjuti pembelajaran melalui aksi nyata dan gerakan zero tolerance to corruption di ruang publik.
Dorong Dunia Usaha Berintegritas
Pelibatan sektor usaha juga menjadi fokus penting dalam agenda pemberantasan korupsi. Melalui program Dunia Usaha Antikorupsi, para pelaku usaha di Asahan didorong menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pelaku usaha didorong menjauhi praktik suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan, sekaligus memperkuat prinsip good corporate governance dalam aktivitas bisnis sehari-hari,” jelas Johnson.
Menurutnya, dunia usaha tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga rentan terhadap praktik korupsi apabila tidak didukung sistem pengawasan dan budaya integritas yang kuat. Karena itu, penguatan kesadaran antikorupsi di kalangan pelaku usaha dinilai penting guna menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan kompetitif.
Bangun Integritas dari Lingkungan Keluarga
KPK juga menekankan pentingnya membangun integritas dari lingkungan keluarga melalui program Keluarga Berintegritas. Program ini menempatkan keluarga sebagai ruang pertama dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan keteladanan.
“Ketika keluarga mampu menjadi ruang tumbuhnya integritas, khususnya bagi keluarga penyelenggara negara, maka itu menjadi fondasi penting dalam membangun konsistensi, tanggung jawab, dan kejujuran,” pungkas Johnson.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KPK berharap pemberantasan korupsi tidak hanya dipahami sebagai proses penegakan hukum semata, tetapi berkembang menjadi gerakan kolektif yang menumbuhkan kesadaran, keteladanan, dan budaya integritas di tengah masyarakat.
