-->

Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Pemuda Diduga Simpan Sabu di Sei Rampah

Personel Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pemuda berinisial DG alias L (20), warga

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SERDANG BEDAGAI – Personel Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pemuda berinisial DG alias L (20), warga Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan di kawasan Dusun X–XII Meteran Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya, warga setempat melaporkan bahwa pemuda tersebut kerap datang ke sebuah bengkel di lokasi itu dan diduga melakukan transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, Senin (18/5/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, personel mengamankan seorang pemuda berinisial DG alias L (20), warga Dusun IX Belidahan Desa Firdaus. Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa serbuk putih diduga sabu seberat bruto 0,35 gram,” ujar AKP Bringin Jaya menirukan keterangan Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip, salah satunya berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Menurut AKP Bringin Jaya, hasil interogasi awal menunjukkan pelaku mengakui barang bukti sabu yang ditemukan di lipatan jok sepeda motornya adalah miliknya.

“Pelaku mengaku membeli sabu dari kawasan Tembung seharga Rp550 ribu dengan imbalan upah Rp100 ribu. Namun sebagian barang tersebut dibuang di pinggir jalan Lubuk Pakam karena panik,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (biet)

Share:
Komentar

Berita Terkini