-->

Blackout Sumut Berulang, Relawan Listrik Untuk Negeri Desak Audit Pengelolaan Aset PLN

Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda sebagian wilayah Sumatera Utara pada Kamis malam (4/6/2026) kembali menyebabkan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


JAKARTA
– Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda sebagian wilayah Sumatera Utara pada Kamis malam (4/6/2026) kembali menyebabkan gangguan sistem kelistrikan dan pemadaman di sejumlah daerah.

Berdasarkan data PT PLN (Persero), gangguan yang terjadi sejak pukul 18.30 WIB tersebut dipicu kerusakan pada sejumlah tower transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Pada jalur SUTET 275 kV Galang–Simangkuk, tower T18, T19, dan T20 dilaporkan roboh, sementara tower T17 dan T21 mengalami kondisi bengkok. Di jalur SUTT 150 kV Tebing Tinggi–Sei Rotan, tower T77 hingga T82 roboh, sedangkan tower T76 mengalami kerusakan berupa bengkok pada struktur menara.

Kerusakan tersebut berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sebagian wilayah Sumatera Utara. PLN kemudian melakukan manuver sistem serta langkah pemulihan secara intensif hingga pasokan listrik berhasil dinormalkan kembali pada Jumat dini hari (5/6/2026) sekitar pukul 02.38 WIB.

Namun di balik peristiwa tersebut, muncul sorotan terkait pemeliharaan aset kelistrikan milik PLN. Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN), Teuku Yudhistira, menilai kejadian berulang itu tidak semata-mata dapat dikategorikan sebagai faktor cuaca atau force majeure.

Menurut Yudhistira, insiden pemadaman massal yang terjadi sebelumnya di Sumatera pada awal Mei 2026 akibat gangguan kabel SUTET 275 kV di Muaro Bungo, Jambi, seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi PLN untuk meningkatkan pengawasan dan perawatan aset strategis kelistrikan.

"Harusnya peristiwa blackout Sumatera pada awal Mei lalu menjadi pelajaran penting bahwa aset-aset transmisi membutuhkan perawatan yang lebih intensif dan berkelanjutan," ujar Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai kejadian di Sumatera Utara semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam sistem pemeliharaan aset yang selama ini dijalankan PLN.

"PLN memiliki sistem manajemen Care For Asset. Karena itu, publik berhak mempertanyakan mengapa gangguan serupa kembali terjadi dan berdampak luas terhadap pelayanan listrik masyarakat," katanya.

Yudhistira juga meminta lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan negara untuk melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran pemeliharaan aset kelistrikan.

"Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK RI perlu turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran perawatan aset PLN, termasuk program yang dijalankan melalui unit-unit terkait. Tujuannya agar publik mengetahui apakah pengelolaan anggaran sudah berjalan efektif atau belum," tegasnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap berulangnya gangguan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera. Menurutnya, stabilitas pasokan listrik merupakan kebutuhan vital yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

Yudhistira juga menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan PLN saat ini. Ia meminta Presiden RI memberikan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen perusahaan apabila gangguan kelistrikan terus berulang tanpa perbaikan yang signifikan.

"Masalah kelistrikan yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Masyarakat membutuhkan jaminan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini