SERDANG BEDAGAI – Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan karyawan dan buruh PT Sidojadi Kebun Sei Parit, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, memasuki hari ketiga, Sabtu (6/6/2026).
Meski aktivitas produksi terhenti, situasi di lingkungan perkebunan terpantau tetap kondusif. Sejak pagi, para pekerja berkumpul di Balai Karyawan Kebun Sei Parit dengan pengawalan personel Polres Serdang Bedagai dan Polsek Firdaus.
Ketua FSP.PP-SPSI Kabupaten Serdang Bedagai, Gober Hermanto, didampingi Ketua PUK FSP.PP-SPSI Kebun Sei Parit, Edi Herman Siregar, memimpin jalannya aksi dan mengingatkan para pekerja agar tetap menjaga ketertiban selama mogok kerja berlangsung.
"Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak karyawan. Kami tidak meminta lebih, hanya meminta adanya kesetaraan dengan pekerja di kebun lain yang masih berada dalam naungan PT Umada Group, khususnya terkait bonus kerja sebesar dua bulan gaji," ujar Gober Hermanto.
Menurutnya, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari Direksi PT Umada Group, serikat pekerja akan membahas langkah lanjutan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam hubungan industrial.
Tetap Hadir di Lokasi Kerja
Meski tidak melakukan aktivitas produksi, para pekerja tetap hadir di area perkebunan sesuai jam kerja normal.
Edi Herman Siregar menjelaskan bahwa para buruh sengaja tetap berada di lingkungan kebun selama aksi berlangsung guna menghindari munculnya persoalan baru ketika aktivitas kerja kembali normal.
"Kami tetap hadir seperti biasa, tetapi tidak bekerja. Saat jam istirahat kami pulang makan siang, lalu kembali lagi untuk memantau area kerja masing-masing. Ini dilakukan agar tidak terjadi persoalan ketika nantinya kami kembali bekerja," katanya.
Ia menegaskan bahwa mogok kerja tidak berarti pekerja bebas meninggalkan lokasi perkebunan selama jam kerja.
"Kami tetap berada di areal perkebunan. Jika ada gangguan yang dapat merusak fasilitas atau mengganggu situasi kebun, tentu harus dicegah karena tempat ini juga menjadi sumber penghidupan kami," tambahnya.
Produksi Terhenti, Ratusan Ton Sawit Belum Dipanen
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas operasional kebun nyaris berhenti total. Sejumlah kendaraan operasional, termasuk truk pengangkut hasil panen, terlihat terparkir di area kantor kebun.
Menurut Edi Herman, Kebun Sei Parit biasanya mampu menghasilkan 36 hingga 40 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit setiap hari.
"Selama tiga hari mogok kerja berlangsung, diperkirakan sekitar 120 ton buah sawit belum dipanen. Jika dikalkulasikan dengan harga saat ini, tentu nilainya mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.
Ia menyebut buah sawit tersebut biasanya langsung dipasok ke pabrik kelapa sawit milik PT Umada Group untuk diolah menjadi minyak sawit.
Buruh Keluhkan Penurunan Bonus
Sejumlah pekerja mengaku kekecewaan mereka dipicu oleh penurunan nilai bonus tahunan yang diterima tahun ini.
Seorang karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun di Kebun Sei Parit mengatakan bahwa bonus tahunan yang sebelumnya pernah mencapai empat kali gaji bulanan secara bertahap mengalami penurunan.
"Dulu kami pernah menerima bonus empat kali gaji, kemudian turun menjadi tiga kali gaji, lalu dua kali gaji. Tahun lalu masih dua kali gaji, tetapi tahun ini hanya satu bulan gaji," ungkapnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hanya besaran bonus, tetapi adanya perbedaan perlakuan dengan pekerja di kebun lain yang masih berada dalam satu grup perusahaan.
"Kami hanya ingin diperlakukan setara. Bonus itu sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk mencari kekayaan," katanya.
Manajemen Kebun Dinilai Tidak Berwenang
Meski melakukan aksi mogok kerja, para pekerja mengaku tidak menyalahkan manajemen operasional Kebun Sei Parit.
Mereka menilai persoalan bonus merupakan kewenangan direksi perusahaan, bukan pengelola kebun di lapangan.
"Kalau untuk pengelolaan kebun, kami menilai pimpinan kebun cukup baik. Persoalan bonus ini sudah menjadi ranah direksi PT Umada Group, sehingga harapan kami penyelesaiannya datang dari tingkat perusahaan," ujar beberapa pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direksi PT Umada Group terkait tuntutan para pekerja maupun aksi mogok kerja yang telah berlangsung selama tiga hari tersebut.
