J
AKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Rapat Kerja Bersama yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Tambahan anggaran tersebut diusulkan BNN untuk menjaga keberlangsungan layanan publik pada tahun 2027 sekaligus mendukung target penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika menjadi 2,08 persen.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam paparannya menjelaskan, penurunan Pagu Indikatif 2027 menjadi sekitar Rp1,44 triliun berpotensi membuat sejumlah layanan masyarakat tidak dapat berjalan optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong BNN mengusulkan Pagu Ideal sebesar Rp6,49 triliun melalui kombinasi pembiayaan Rupiah Murni sebesar Rp1,51 triliun dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp3,54 triliun.
“Usulan pembiayaan luar negeri merupakan bagian dari total kebutuhan untuk tiga tahun ke depan, yang akan dieksekusi melalui tiga proyek utama di bawah payung Operasi Indonesia Bersinar,” ujar Suyudi.
Dalam rapat tersebut, BNN juga memaparkan evaluasi kinerja semester pertama tahun 2026. Suyudi menyampaikan bahwa hingga 15 Juni 2026, realisasi anggaran BNN telah mencapai 50,84 persen atau sekitar Rp733,18 miliar.
Serapan anggaran tersebut, kata dia, berbanding lurus dengan berbagai capaian operasional di lapangan, mulai dari pengungkapan kasus narkotika, pencegahan, hingga pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat terdampak penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah capaian yang disampaikan antara lain pengungkapan 155 kasus narkotika, penyitaan dan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika, pembentukan 370 peer educator, pelaksanaan 66.969 tes urine, serta pelayanan rehabilitasi bagi ribuan klien.
Suyudi menegaskan, dukungan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah strategis BNN menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sumber daya manusia yang sehat dan tidak ada Indonesia emas tanpa lingkungan yang bebas narkotika,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI atas perhatian, pengawasan, serta dukungan terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
