-->

Wong Chun Sen Sayangkan Gubsu Tak Beri Rekomendasi Kunjungan Sister City ke Tiongkok

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, menyayangkan tidak terbitnya rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution terkait rencana

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, menyayangkan tidak terbitnya rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution terkait rencana kunjungan Pemerintah Kota Medan dan pimpinan DPRD Medan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam rangka kerja sama Sister City.

Akibat tidak adanya rekomendasi tersebut, rencana keberangkatan yang dijadwalkan pada 13 hingga 16 Mei 2026 akhirnya batal dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Wong Chun Sen kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Wong, kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan resmi Pemerintah Kota Chengdu, Tiongkok, terkait pembahasan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Selain itu, kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari hubungan kerja sama Sister City yang telah lama terjalin antara Kota Medan dan Kota Chengdu dalam berbagai bidang.

"Hubungan kedua kota selama ini mencakup kerja sama budaya, pendidikan, ekonomi, pariwisata, pemerintahan, pertukaran pelajar hingga pameran budaya. Saat ini yang sangat penting adalah terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik karena persoalan kebersihan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan," ujar Wong.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai kunjungan itu memiliki nilai strategis karena dapat menjadi sarana belajar bagi Kota Medan dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah modern yang berpotensi menghasilkan energi listrik.

Menurutnya, keberangkatan tersebut juga telah memperoleh dukungan dari pihak terkait, termasuk rekomendasi dari Kedutaan Besar yang menilai kegiatan tersebut layak untuk dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kota Medan.

Wong menegaskan bahwa agenda tersebut bukan perjalanan wisata maupun kegiatan yang membebani keuangan daerah.

"Seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung oleh pihak pengundang dari Tiongkok, sehingga tidak menggunakan APBD Kota Medan," katanya.

Ia mengaku menyesalkan batalnya kunjungan tersebut karena dinilai dapat memengaruhi hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara kedua kota.

"Kalau seperti ini, tentu sangat disayangkan. Seharusnya rekomendasi dapat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Wong menjelaskan, sebelum jadwal keberangkatan, pimpinan DPRD Medan telah menyampaikan surat permohonan kepada Wali Kota Medan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Medan disebut telah meneruskan permohonan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, menurut informasi yang diterimanya, rekomendasi yang dibutuhkan tidak diterbitkan sehingga keberangkatan batal dilakukan.

"Kami mendapat informasi bahwa pihak Chengdu cukup kecewa karena perwakilan Pemerintah Kota Medan tidak dapat menghadiri undangan tersebut," katanya.

Pemprov Sumut Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait alasan tidak diterbitkannya rekomendasi tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap, melalui pesan WhatsApp pada Selasa sore belum mendapat tanggapan.

Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Suleman Harahap, yang belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi.

Dengan belum adanya penjelasan resmi dari Pemprov Sumut, alasan di balik tidak terbitnya rekomendasi kunjungan kerja sama Sister City tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Share:
Komentar

Berita Terkini