MEDAN – Kebijakan panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang membagikan 1.000 tiket gratis hanya kepada masyarakat di lima kecamatan di Kota Medan menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif dan memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat Sumatera Utara.
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Fajri Akbar, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari panitia maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai mekanisme serta dasar penentuan penerima tiket gratis.
Karena itu, DPRD Sumut akan terlebih dahulu mempelajari kebijakan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, panitia harus memberikan penjelasan yang transparan agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Sejauh ini kami belum melakukan evaluasi karena informasi ini juga baru kami dapatkan. Kami belum menerima penjelasan resmi mengenai pembagian tiket gratis tersebut. Apakah memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat di sekitar kawasan PRSU, atau sebenarnya didistribusikan lebih luas, termasuk kepada masyarakat Sumatera Utara secara umum, kami belum mengetahuinya. Jadi kami akan pelajari terlebih dahulu," ujar Fajri, Minggu (12/7/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, PRSU merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang selama ini dipromosikan sebagai pesta rakyat untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Menurutnya, apabila benar pembagian tiket gratis hanya diberikan kepada masyarakat di lima kecamatan di Kota Medan tanpa penjelasan yang memadai, maka panitia berkewajiban menyampaikan alasan yang objektif agar tidak menimbulkan anggapan adanya perlakuan yang tidak adil.
"Kami meminta panitia lebih profesional ke depannya. Ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. PRSU adalah milik masyarakat Sumatera Utara. Karena itu seluruh masyarakat seharusnya dapat merasakan manfaatnya secara bersama-sama," tegasnya.
Fajri menambahkan, DPRD Sumut akan mencermati kebijakan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Evaluasi diperlukan agar penyelenggaraan PRSU pada tahun-tahun mendatang benar-benar mencerminkan prinsip pemerataan, keterbukaan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar setiap program yang menyangkut kepentingan publik dikomunikasikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial.
Sorotan terhadap pembagian tiket gratis ini menambah daftar evaluasi pelaksanaan PRSU 2026. Sebelumnya, penyelenggaraan PRSU juga mendapat kritik dari masyarakat dan pelaku UMKM terkait harga tiket masuk yang dinilai cukup tinggi sehingga berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung dan aktivitas transaksi di area pameran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari panitia PRSU maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait dasar penetapan lima kecamatan sebagai penerima program pembagian 1.000 tiket gratis tersebut.
