MEDAN – Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, mulai dari rendahnya serapan anggaran, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), penanganan banjir, hingga pembangunan infrastruktur.
Pandangan Fraksi Hanura-PKB disampaikan Lailatul Badri, A.Md., dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat turut dihadiri Rico Tri Putra Bayu Waas, Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Lailatul Badri menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berisi angka-angka realisasi anggaran, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam memenuhi janji pembangunan kepada masyarakat.
Fraksi Hanura-PKB mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target yang ditetapkan. Meski demikian, capaian tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Untuk itu, Fraksi Hanura-PKB meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat reformasi birokrasi, memperluas digitalisasi pelayanan, meningkatkan pengawasan, serta mengedukasi masyarakat agar kepatuhan membayar pajak terus meningkat tanpa membebani pelaku usaha kecil.
Di sisi lain, fraksi juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp5,837 triliun atau 82,56 persen dari total anggaran sebesar Rp7,070 triliun. Rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai berdampak langsung terhadap tertundanya berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Lemahnya daya serap anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menunjukkan masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi melalui program pembangunan dan pelayanan publik," tegas Lailatul Badri.
Selain itu, Fraksi Hanura-PKB turut menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,2 miliar. Menurut fraksi, kondisi tersebut menjadi indikator perlunya pembenahan dalam perencanaan anggaran sekaligus percepatan pelaksanaan program oleh setiap perangkat daerah.
Pada sektor pembangunan, Fraksi Hanura-PKB mendesak Pemerintah Kota Medan mempercepat penanganan banjir melalui evaluasi menyeluruh terhadap proyek drainase dan pembangunan infrastruktur yang dinilai masih memicu kemacetan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Fraksi juga mengingatkan pemerintah agar tetap konsisten mengalokasikan sedikitnya 35 persen APBD untuk percepatan pembangunan kawasan Medan Utara sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Alokasi tersebut diharapkan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan program bantuan sosial.
Di bidang pelayanan publik, Hanura-PKB mengapresiasi langkah digitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Medan. Namun, fraksi menilai implementasinya masih belum merata karena sebagian masyarakat, terutama kalangan lanjut usia dan warga yang memiliki keterbatasan akses internet, masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan.
Menutup pandangan fraksinya, Hanura-PKB berharap Pemerintah Kota Medan bersama seluruh OPD dapat meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
