-->

NasDem Setujui Ranperda APBD Medan 2025, Desak Pemko Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Ang

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga penguatan efisiensi anggaran.

Pandangan Fraksi Partai NasDem disampaikan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat turut dihadiri Rico Tri Putra Bayu Waas, Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Antonius menjelaskan, persetujuan fraksinya diberikan setelah mencermati penjelasan Wali Kota Medan, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

"Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Antonius.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,324 triliun, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,837 triliun, pembiayaan netto sebesar Rp105,07 miliar, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp592,22 miliar.

Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota Medan terus mengoptimalkan PAD, dana perimbangan, serta sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang sah guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.

"Penggalian sumber-sumber pendapatan daerah perlu lebih dimaksimalkan agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Selain peningkatan pendapatan, NasDem juga mendorong seluruh OPD untuk terus memperkuat inovasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan. Fraksi menilai pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara lebih efisien, efektif, dan akuntabel guna menekan potensi kebocoran anggaran.

"Apabila potensi pendapatan tidak terus digali, efisiensi tidak dilakukan, dan kebocoran anggaran tidak ditutup, maka tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai," tegas Antonius.

Di sektor sosial, Fraksi NasDem mengapresiasi pelaksanaan Program PKH Medan Makmur. Meski demikian, Dinas Sosial diminta melakukan pembenahan terhadap data desil dan administrasi penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Fraksi juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan penertiban di lapangan.

Selain itu, Pemerintah Kota Medan didorong segera menetapkan Sekretaris DPRD Kota Medan secara definitif guna memperkuat tata kelola kelembagaan. NasDem juga meminta evaluasi terhadap pembagian wilayah lingkungan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan optimal.

Menutup pandangan fraksinya, Partai NasDem menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Kota Medan melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, peningkatan kinerja aparatur, serta inovasi di seluruh OPD sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Share:
Komentar

Berita Terkini