BELAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan meraih peringkat pertama nasional sebagai Pelaksana Tugas dan Fungsi Pemulihan Aset Semester I Tahun 2026 untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusran Jaya, S.H., M.H., dalam Rapat Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).
Capaian tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Belawan dalam mendukung pelaksanaan pemulihan aset negara.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian penutupan rapat evaluasi yang digelar secara daring dan luring. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan RI serta Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Pembinaan, para kepala seksi dan pejabat struktural lainnya.
Peringkat pertama secara nasional tersebut menjadi capaian penting bagi Kejari Belawan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemulihan aset secara profesional, transparan dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang PAPBB, atas kerja keras dan dedikasi yang telah mengantarkan Kejari Belawan meraih prestasi tersebut.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Capaian tersebut diharapkan dapat mendorong Kejari Belawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus masyarakat luas.
