-->

Plt Sekwan Klarifikasi Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Rumah Ketua DPRD

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE, MSP, memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga kendaraan saat pohon tumban

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE, MSP.

MEDAN
– Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE, MSP, memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga kendaraan saat pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, pada Selasa (18/8/2026) lalu.

Erisda menjelaskan, ketiga kendaraan tersebut memiliki status, fungsi, dan peruntukan yang berbeda. Karena itu, keberadaan tiga kendaraan di lokasi kejadian tidak berarti seluruhnya merupakan kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Medan.

Kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026), Erisda mengatakan, satu unit kendaraan merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD Kota Medan.

"Keberadaan dan penggunaan kendaraan perorangan dinas tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan," ujar Erisda.

Dua Kendaraan Lain Memiliki Fungsi Berbeda

Selanjutnya, kata Erisda, satu unit kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional pendukung yang digunakan untuk menunjang mobilitas dan pelaksanaan tugas kedinasan.

Kendaraan tersebut, lanjutnya, termasuk digunakan untuk kebutuhan ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.

"Selanjutnya yang satu unit lagi merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan yang pada saat kejadian sedang digunakan mendukung pelaksanaan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Medan," katanya.

Menurut Erisda, kendaraan tersebut bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD Medan.

Kendaraan itu merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan yang penggunaannya bersifat sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan pada saat itu.

Dengan demikian, tegas Erisda, keberadaan tiga kendaraan di lokasi kejadian tidak berarti terdapat tiga kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Medan.

"Hanya satu unit yang merupakan kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi, sementara dua unit lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan yang berbeda," tegasnya.

Erisda mengatakan, klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status maupun penggunaan masing-masing kendaraan.

"Klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status serta penggunaan masing-masing kendaraan," ujarnya.

Perbaikan Kendaraan Disesuaikan Tingkat Kerusakan

Terkait kerusakan kendaraan akibat pohon tumbang tersebut, Erisda mengatakan penanganan dan perbaikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.

Proses penanganan, kata dia, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi serta pengelolaan barang milik daerah.

Pada kesempatan tersebut, Erisda juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian angin kencang disertai hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.

"Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan terhadap dampak kejadian tersebut dapat berjalan dengan baik dan segera diselesaikan," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini