MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Setelah sebelumnya menyasar kawasan Sei Mencirim, kali ini petugas membongkar sarang narkoba yang berada di bantaran rel kereta api Tembung, yang merupakan jalur kereta api menuju Bandara Kualanamu.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sore. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Petugas mengepung kawasan yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba tersebut dari sejumlah penjuru. Kawasan yang disisir berada di sepanjang bantaran rel dengan panjang sekitar 300 meter dan terdapat sejumlah barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.
Strategi pengepungan dari berbagai arah tersebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
"Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini," ujar Rafli didampingi jajaran Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar. Sedikitnya sekitar tiga kilogram ganja diamankan petugas dari sejumlah barak yang berada di bantaran rel.
Ganja tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk, mulai dari paket-paket yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan hingga ganja yang masih berbentuk bal.
Tak hanya ganja, petugas juga menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar serta puluhan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
"Ada sekitar tiga kilogram ganja yang kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam," ungkap Rafli.
Petugas Dilempari Batu
Penggerebekan tersebut tidak berjalan mulus. Saat petugas memasuki kawasan bantaran rel, mereka sempat mendapat perlawanan dari sejumlah oknum warga yang diduga terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Petugas bahkan dilempari batu ketika berusaha memasuki kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Kondisi tersebut sempat membuat situasi memanas. Untuk mengendalikan keadaan dan mencegah aksi massa semakin meluas, petugas kemudian mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan ke udara.
"Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak-barak narkoba ini berada di bantaran rel kereta api. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan," jelas Rafli.
Menurutnya, kondisi geografis lokasi menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi petugas. Posisi barak yang berada di bantaran rel serta akses menuju lokasi yang sempit membuat personel harus melakukan pendekatan secara terukur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Barak Narkoba Dihancurkan
Setelah melakukan penyisiran dan mengamankan para terduga pelaku serta barang bukti, petugas kemudian membongkar dan menghancurkan sejumlah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.
Polrestabes Medan juga memastikan pengawasan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan. Polisi tidak ingin lokasi yang telah ditertibkan kembali menjadi titik baru peredaran narkoba.
Rafli menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan berhenti pada penggerebekan kali ini. Polisi akan terus mengejar jaringan yang berada di belakang peredaran narkotika, termasuk mengungkap sumber barang dan pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok.
"Kami berkomitmen untuk menindak seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Seluruh jaringan akan kami putus dan hukum akan tetap kami tegakkan," tegasnya.
Penggerebekan di bantaran rel Tembung ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Polrestabes Medan tidak akan memberikan ruang bagi kawasan mana pun untuk dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan ditemukannya narkotika, senjata tajam, senapan angin serta fasilitas berupa barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba, aparat kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing dari tiga orang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
.jpeg)