-->

Dua Spesialis Jambret di Medan Ditembak Polisi Saat Berupaya Kabur

Dua orang yang diduga merupakan spesialis komplotan jambret di Kota Medan ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah berupaya melawan dan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Dua orang yang diduga merupakan spesialis komplotan jambret di Kota Medan ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah berupaya melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Kedua terduga pelaku tersebut yakni Gunawan Sianturi (22), warga Jalan Sekambo, Gang Nasional Nomor 22, Desa Amplas, Kecamatan Medan Amplas, dan Krisna Jery Manalu (22), warga Jalan Seser, Kecamatan Medan Amplas.

Keduanya diamankan di Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (28/9/2026) sore.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH MH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari aksi penjambretan yang dialami Tamy Simanjuntak (26), warga Sianjur, Desa Pohan Julu, Kecamatan Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban sedang menepi di pinggir Jalan Turi, Medan, sambil bermain ponsel untuk melihat pesanan yang masuk.

"Tiba-tiba datang dari arah belakang dua orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam tanpa nomor polisi. Keduanya berboncengan dan langsung merampas ponsel milik korban," ujar Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil mengejar kedua pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota.

Petugas yang saat itu sedang melaksanakan patroli kemudian mendengar teriakan "jambret" dari seorang perempuan. Petugas langsung mengejar kedua pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka sekitar pukul 15.40 WIB.

Setelah diamankan, kedua pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan aksi kejahatan lainnya.

Dalam pemeriksaan, Gunawan mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret di kawasan Menteng bersama rekannya bernama Dedi pada 2025. Perkara tersebut disebut berakhir dengan perdamaian.

Sementara itu, Krisna mengaku pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah Patumbak bersama rekannya bernama Agus sekitar dua pekan sebelumnya.

Polisi kemudian membawa keduanya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, menurut keterangan kepolisian, saat dilakukan pengembangan, kedua terduga pelaku berupaya melawan dan melarikan diri.

"Karena berupaya melawan untuk melarikan diri, petugas memberikan tindakan tegas terukur," ujar Poltak.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Share:
Komentar

Berita Terkini