![]() |
| Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si |
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna.
Anggota DPR yang hadir kemudian menjawab, “Setuju.” Persetujuan tersebut disahkan dengan ketukan palu pimpinan sidang.
Selain menyetujui pengangkatan Suyudi, rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Diajukan Presiden
Proses pergantian pucuk pimpinan Polri bermula setelah DPR menerima Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Uji kelayakan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), dan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi, misi, serta gagasan mengenai arah kepemimpinan Polri.
Disetujui Komisi III Secara Aklamasi
Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III mendalami visi, misi, serta kesiapan Suyudi untuk memimpin institusi Polri.
Hasil keputusan Komisi III kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan akhir dari lembaga tersebut.
Usung Konsep “Polisi Bersama Masyarakat”
Dalam proses fit and proper test, Suyudi menyampaikan gagasan kepemimpinan yang menekankan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Salah satu konsep yang diusungnya adalah tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah kepemimpinannya apabila dipercaya memimpin Polri.
Ia juga memaparkan sejumlah program dan agenda transformasi institusi kepolisian di hadapan Komisi III DPR RI.
Menunggu Pelantikan Presiden
Dengan disetujuinya pengangkatan Suyudi oleh DPR, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan berikutnya, yakni pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pimpinan DPR sebelumnya menyampaikan bahwa setelah keputusan DPR ditetapkan dan dokumen persetujuan disampaikan kepada Presiden, Suyudi dijadwalkan dilantik sebagai Kapolri pada Kamis siang.
Dengan demikian, persetujuan DPR dan pelantikan Presiden merupakan dua tahapan berbeda dalam proses pergantian Kapolri.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Kepala BNN. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten.
Setelah melalui tahapan pengajuan Presiden, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, serta persetujuan Rapat Paripurna DPR, proses selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
