MEDAN - Memalukan,...dunia pendidikan kembali khususnya di Pondok Pesantren tercoreng karena dua orang tenaga pendidik di daerah Padang Lawas (Palas) diduga melakukan tindakan asusila dengan mencabuli 24 orang santrinya.
Tindakan tak bermoral ini ternyata sudah dilakukkan sejak tahun 2022, hingga awal tahun 2023. Aksi memalukan ini terbongkar setelah salah seorang tua santri melaporkan kasus ini ke Polisi.
Adapun kronologisnya, Rio sebut saja nama salah satu santri yang menjadi korban sudah beberapa tahun menuntut ilmu di Pesantren di Padang Lawas.
Awalnya tak ada yang ganjil saat menjalani aktivitas di pondok pesantren tersebut.
Namun, belakangan Rio mulai resah. Sebab sesekali tengah malam ada orang yang menggedor pintu pondokannya.
Tak dinyana, rupanya yang menggedor pintu pondoknya adalah seorang guru di pesantren tersebut. Namun yang namanya murid, Rio tak bisa menolak kedatangan guru pesantrenya.
Tapi keanehan terjadi, tatkala sang guru minta tubuhnya diurut. Pun begitu Rio masih belum menafsirkan suatu kecurigaan.
Lambat laun, ternyata ada yang aneh dari guru tersebut. Dia mulai memegangi Rio. Bahkan mencumbunya di larut malam tersebut. Otomatis Rio risih. Hanya saja untuk melawan Rio tak sanggup. Alhasil, dia pun pasrah dijadikan budak seks gurunya.
Resah atas sikap guru itu, Rio melaporkan kepada orangtuanya yang saat berkunjung ke pondok pesantren tempatnta menuntut ilmu. Rio menceritakan apa yang telah terjadi menimpanya. Seketika orang tua Rio berang. Setelah meyakini apa yang diceritakan buah hatinya itu, lalu orang tua Rio melaporkan ke Polres Padang Lawas.
Hasil penyelidikan petugas, tak cuma Rio yang jadi korban. Malah ada sekira 24 murid lainnya. Sebagaimana ilustrasi yang tertulis di atas. Hal itu dibenarkan Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, kemarin. Aksi tak senonoh itu dilakukan dua orang guru di pesantren tersebut.
Kedua pelaku sodomi insial, SD (30) dan MS (26). Keduanya telah ditangkap sekira pukul 04.00 WIB, dinihari, Senin 6 Maret 2023," urai AKP Hitler Hutagalung.
Dikatakan, umumnya para santri yang disodomi atau dicabuli laki-laki usia 14 sampai 16 tahun dengan modus minta pijat lalu dicabuli.
"Ya, ada seorang orang tua santri yang melaporkan kepada kita. Dalam laporannya anaknya telah dilecehkan kedua guru pesantren tempat ia menuntut ilmu pendidikan," ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Hitler, sudah 9 santri yang mengaku jadi korban dan dilakukan pemeriksaan.
Namun kabarnya ada 24 santri yang dicabuli oleh kedua pelaku ini. "Aksi pencabulan terhadap para santri ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023," ungkapnya.
Modusnya, papar Hitlet, tiap malam kedua guru ngaji ini mengendap-endap mendatangi tempat santri menginap. Kebetulan para santri menginap di gubuk kecil atau pemondokan yang berada di lokasi Ponpes.
Setelah santri lain tidur, pelaku pun melancarkan aksinya dengan cara menciumi korbannya lalu ada juga yang mengaku kemaluannya dipegang-pegang, hingga ada yang dipaksa melakukan oral. "Sudah kita amankan, lagi kita lakukan pemeriksaan. Ya, kami tahan," ujar Hitler.
Hitler mengatakan kedua pelaku dijerat Pasal 6 Huruf b Jo Pasal 15 Huruf b, e dan g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.