-->

Dua Kelompok Tani Desa Sileuleu dan Desa Parbuluan VI Datangi Lokasi PT.Gruti, Kery Sinaga : Kami Kantongi Izin

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI - Lokasi PT. Gruti di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sabtu, 23 September 2023 lalu, didatangi masa dari dua kelompok tani, yakni Kelompok Tani Bersatu Desa Sileu-leu Kecamatan Sumbul dan Marhaen dari Desa Parbuluan VI.

Kepada media, Ketua Kelompok Tani Marhaen, Pangihutan Sijabat mengatakan, kedatangan mereka ke lokasi PT. Gruti sebagai bentuk solidaritas masyarakat di dua Desa untuk tetap melakukan perlawanan kepada PT. Gruti yang saat ini semakin massif melakukan kegiatan di Tombak (hutan) di Desa Parbuluan VI.


“PT. Gruti sudah melakukan penebangan kayu dan merusak lahan serta tanaman beberapa petani di Desa Parbuluan VI," kata Pangihutan.

Mereka juga ingin tahu sampai dimana tapal batas hutan, karena menurut isu yang didengar akan ada pelepasan kawasan hutan yang diajukan oleh Pemerintahan Desa Parbuluan VI.

"Tapi kami tidak pernah diajak untuk membicarakan itu, kami khawatir ini akan menjadi persoalan baru di tengah-tengah masyarakat. Karena tidak adanya informasi kepada masyarakat karena isu hutan ini sangat sensitif di masyarakat kami sekarang ini," sebutnya 


Hal senada juga disampaikan, Lamhot Sihotang pengurus Kelompok Tani Bersatu yang ikut pada aksi itu. Dia menyayangkan dukungan pihak-pihak yang akhirnya membuka gerbang masuknya  PT. Gruti tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ruang hidup masyarakat disekitarnya.

“Keberadaan PT. Gruti selalu memberikan kekhawatiran bagi kami, kerusakan lingkungan dan potensi hadirnya bencana selalu menghantui kami," ucapnya.

Selain itu juga munculnya konflik horizontal antara masyarakat juga sudah semakin menajam karena provokasi dan intimidasi yang dilakukan pihak PT. Gruti. 

"PT. Gruti juga menggunakan aparat negara untuk mengintimidasi dan mengkriminalisasi kami. Karena, kami bersikukuh memperjuangkan tanah kami dari rampasan PT. Gruti," ujar Lamhot.

Dalam aksi itu menurut Lamhot ratusan masyarakat yang ikut aksi tetap menjaga diri dan tidak melakukan aksi anarkis, tidak ada kekerasan, tidak ada pengerusakan dan aksi yang dilakukan berjalan dengan damai. Kelompok Tani Bersatu dan Marhaen berhasil menunjukkan bahwa darah perjuangan masih tetap menyala walaupun harus digempur oleh para penghianat-penghianat yang selama ini bersama berjuang.

"Namun, sekarang mereka telah bersekongkol dengan PT. Gruti,"  ungkapnya.


Kedua Kelompok Tani tersebut, juga menemukan banyaknya  tumpukan kayu olahan, jika ditaksir ada sekitar 10 Ton. Saat mereka menanyakan kayu itu, salah seorang pengawas mengaku kayu itu untuk pembangunan kantor dan kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang sedang mereka ratakan menggunakan alat berat jenis excavator seluas kurang lebih 20 Ha.

Mereka  juga menemukan kayu-kayu bulat dan juga mesin senso yang diduga digunakan untuk mengolah kayu. Padahal sebelumnya pihak PT. Gruti mengatakan mereka tidak menebang kayu dan mengambil kayu.

"Ternyata itu "Pembohongan Publik" karena masyarakat telah menemukan bukti-bukti, diduga kegiatan ini sudah lama mereka lakukan dan sudah banyak kayu-kayu olahan yang sudah dikeluarkan dari lokasi.

Disana juga masyarakat menjumpai kegiatan membangun gudang di dua tempat dengan luas sekitar 10 rante, tempat pembibitan serta pengisian polybag oleh pekerja.  Ketika hal itu ditanya untuk apa, para pekerja mengaku untuk pembibitan kopi.

Selanjutnya, pemangku ulayat Marga Sihotang yang turut juga ke lokasi menyampaikan kekecewaannya. Disebutkannya mereka  tidak pernah mengetahui keberadaan PT. Gruti karena, tidak pernah diajak berdiskusi dan  mereka tidak menghargai.

"Saya jelaskan sesuai dengan adat ada tiga pemangku ulayat di parbuluan VI, yaitu Sagala, Sihotang dan Sigalingging. Diluar itu tidak ada," kata Sihotang.

"Jika ada marga lain mengaku menjadi pemangku wilayah itu tidak benar dan bohong, kami sedang mempersiapkan semua data terkait itu, dan berharap PT. Gruti tidak merusak Tanah dan Tombak opung kami,” tambahnya.

Lain halnya jawaban dari Penanggung jawab PT. Gruti Kery Sinaga saat dimintai keterangan oleh wartawan mengatakan, Kery Sinaga mengaku kecewa masih adanya aktivitas oknum warga melakukan perambahan dengan cara mengambil dan mengolah kayu di lahan izin konsesi PT Gruti dengan modus kegiatan sosial.

Disebutkannya, berawal dari adanya sejumlah oknum warga ditemukan melakukan pengambilan dan pengolahan kayu, melansir menggunakan sepeda motor, lalu kepergok petugas Polsek Parbuluan yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah izin konsesi PT Gruti pada Selasa (19/9/23).

Petugas kepolisian langsung kordinasi dengan PT Gruti untuk memastikan apakah warga tersebut merupakan pekerja PT Gruti yang sedang melakukan pekerjaan pengambilan kayu olahan untuk pembangunan mess PT Gruti.

Setelah dilakukan investigasi dan ternyata bukan pekerja PT Gruti. Petugas kepolisian pun melepaskan, karena oknum dimaksud mengaku suruhan oknum pengurus gereja untuk pengambilan kayu kebutuhan bedah rumah seorang janda di Desa Parbuluan VI melalui kegiatan sosial Gereja Khatolik

“Rasa kecewa dan pertanyaannya, mengapa ada warga seorang janda butuh kayu untuk rehab rumah, tetapi permohonan kebutuhan tidak melalui surat keterangan Kepala Desa setempat? itu mencurigakan. Disebut kebutuhan sosial, tetapi tidak melalui surat Kepala Desa kepada PT Gruti selaku pemegang izin konsesi dari Pemerintah. Itu kan aneh,” kata Kery Sinaga di Sidikalang. (Capahndai)

Share:
Komentar

Berita Terkini