TEBING TINGGI - Polres Tebingtinggi beberapa hari yang lalu berhasil mengungkap kasus tindak pidana kriminal dan jaringan peredaran narkoba jenis sabu, di wilayah hukum polres Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers nya yang di adakan di ruang aula Polres Tebingtinggi, polisi memaparkan ke empat pelaku berserta barang bukti dengan kasus tindak pidana masing-masing yaitu,berinisial l alias Jamal (43), warga Dusun VI Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Pelaku ini diduga sebagai penampung calon pekerja Migran Ilegal yang kemudian akan diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur sungai, yakni melalui Pantai Sialang Buah, dengan menggunakan kapal kayu penangkap ikan.
Sedangkan pelaku lainnya,berinisial BA alias Bobi (31) warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Berohol dan rekannya AP (18) warga Kecamatan Padang Hulu kota Tebing Tinggi
Kedua pelaku ini spesialis pembobol rumah,di Jalan SM Raja, tepatnya diperumahan Sri Mersing, Kelurahan Bandarsono kota Tebing Tinggi,dengan korbanya Pandapotan Cristian Purba,dan pelaku berinisial MAN alias Aza (23),terduga pengedar narkoba warga Jalan Waringin, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi di Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi,petugas menemukan barang bukti sabu dari pelaku dengan total seberat 89,37 gram
Dalam konferensi pers tindak pidana kriminal dan narkoba ini di pimpin langsung Kapolres Tebingtinggi AKBP A.Tampubolon Sik,dan di hadiri kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander,Kabag Kesra,kadis Disnaker Tebingtinggi dan seluruh PJU polres Tebingtinggi bersama personil lainnya
Dalam konferensi pers, Kapolres Tebingtinggi AKBP.A Tampubolon memaparkan semua hasil penangkapan ke empatnya pelaku bersama barang bukti masing-masing pelaku.
Usia konferensi pers,Kini keempat pelaku kembali di masukan ke sel tahanan, guna pemeriksaan penyelidikan selanjutnya.(Mhd Erwan Tanjung)
Keterangan foto: polres Tebingtinggi menggelar konferensi pers,pelaku tindak pidana kriminal dan narkoba