MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong upaya evaluasi guna memastikan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) mencapai tujuan yang ditargetkan dan adanya penguatan kelembagaan Pemerintahan Desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa.
Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun menyampaikan hal tersebut dalam paparannya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi P3PD di Provinsi Sumut pada tahun 2023 di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (20 November 2023.
"Program nasional ini sudah dua tahap di Sumatera Utara, perlu kita kaji apakah memang berdampak pada penguatan Pemerintahan Desa, terutama dalam mengelola dana desa," ujar Lasro Marbun.
Menurutnya, Pemprov Sumut tidak hanya berperan melakukan pembinaan, pengawasan, dan sebagai penyelenggara P3PD, namun juga mampu mengarahkan program sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu, evaluasi dan tindakan korektif perlu dilakukan untuk memastikan kesuksesan program.
Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Effendy Pohan menambahkan bahwa saat ini desa mengalami kelemahan berkaitan dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kepemimpinan kepala desa, dan manajemen pengelolaan keuangan yang masih lemah.
Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi sistem pendukung, pembinaan dan pengawasan terhadap desa.
Adanya inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi digital juga dibutuhkan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam upaya penguatan desa.
Rakor Implementasi P3PD ini dibuka oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nana Wahyudi.
Turut hadir perwakilan kabupaten/kota dan perangkat daerah Provinsi Sumut terkait. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Nana Wahyudi, mengatakan bahwa penguatan kapasitas pemerintahan desa adalah kunci dalam mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.
"Harus dipastikan bahwa aparat pemerintahan desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola program pembangunan desa. Pelatihan rutin dan pendampingan teknis perlu ditingkatkan untuk memastikan pemerintahan desa beroperasi dengan efektif dan efisien," kata Eko Prasetyanto.
Namun, menurutnya, pengembangan sumber daya manusia tidak hanya terbatas pada pemerintah desa, tetapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pelatihan dan pendidikan yang mendukung pembangunan desa juga harus didorong.