Gapaksindo Nilai Dinas PUPR Prov Sumut tak Miliki Etika dan Moral Hentikan Proyek 2,7 Triliun

Keputusan Dinas PUPR Pemprov Sumut untuk mengambil keputusan menghentikan atau tidak melanjuti Proyek Multi Years pembangunan infrasktruktur Jalan dan

Editor: PoskotaSumut.id author photo

           Sekum Gapeksindo Sumut Josua Fareira Pangaribuan bersama Erikson Lumban Tobing

MEDAN - Keputusan Dinas PUPR Pemprov Sumut untuk mengambil keputusan menghentikan atau tidak melanjuti Proyek Multi Years pembangunan infrasktruktur Jalan dan Jembatan Rp. 2,7 Triliun, mendapat reaksi keras dari kalangan pengussaha kontruksi di Sumatera Utara dan menilai kebijakan tersebut tidak memiliki etika atau moral. Ini jelas-jelas melukai hati masyarakat yang sebelumnya masuk dalam pembangunan tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Umum Gapeksindo Sumatera Utara (Sumut) Josua Fareira Pangaribuan kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2024, di Kantor Gapeksindo Sumut, Jalan Sei Mencirim. Menurutnya, Kebijakan Dinas PUPR Prov Sumut untuk menghentikan atau tidak melanjuti proyek 2,7 Triliun, tidak segampang yang diucapkan. 

"Dinas BMBK Prov Sumut seperti tidak memiliki beban atau tanggungjawab moral pada masyarakat Sumut, terkhusus kepada para Asosiasi-Asosiasi pelaksana kontruksi yang anggotanya adalah perusahaan-perusahaan bergerak dibidang kontruksi yang tidak mendapatkan kesempatan selama 3 tahun ini, ikut membangun kampung halamannya sendiri."tegas Josua.

Pria bertubuh "Gemoy" ini juga menjelaskan, dari awal proyek 2,7 triliun ini sudah bermasalah pengadaannya,penuh polemik, kotraversi dan carut marutnya administrasi yang dipersyaratkan sesuai UU.

"Memang proyek 2,7 T ini sudah kacau sekali, kita juga heran pemerintah seakan akan menganggap ini hal yang biasa, kita tidak melihat ada tanggungjawab besar dalam proyek ini, enak enak saja, tiba tiba bilang sudah tidak dilanjutkan, nanti tiba tiba di mulai lagi, tahun lalu juga begitu. Anggaran besar seolah-olah dipermainkan begitu saja, rekam jejak dan berita tentang ketidak jelaskan proyek 2,7 T ini sangat gampang di cari di media media."ucap Jo biasa dipanggil

Jo juga menilai, inilah akibat dari Pemerintah yang sesuka hati nya saja membuat proyek tanpa perencanaan yang matang dan membuat kebijakan sesuka hatinya, yang akhirnya mengorbankan rakyat nya sendiri. 

Padahal kita adalah pembayar pajak di provinsi tercinta kita ini, kemudian seolah olah dengan begitu gampang nya mereka mengatakan proyek ini sudah selesai, mana tanggung jawab kalian  para penguasa "Gubernur,Sekda dan Kadis".tutupnya 

Sementara itu, pemerhati Jasa Kontruksi Indonesia Erikson Lumban Tobing juga menilai, keputusan Pemerintah Prov Sumut tidak memiliki etika yang baik sebagai pejabat publik dan tidak memiliki tanggungjawab moral pada masyarakat Sumut.

"Ketika mengambil keputusan untuk menghentikan atau tidak melanjutkan Proyek MY Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Rp 2,7 T, tanpa keterangan yang jelas. Dan, sudah diduga dari awalnya proyek ini dicurigai akan banyak bermasalah. 

"Dari awal dimulai Tender pun para pengusaha bidang Konstruksi di Sumut sudah keberatan dengan syarat-syarat yang diberlakukan oleh panitia Tender. Sehingga, pengusaha bidang Konstruksi di Sumut tidak dapat mengikuti Tender tersebut. Hal inilah yang menyebabkan kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki etika dan tidak memiliki tanggungjawab moral sebagai Pemimpin publik di Prov Sumut ini."tegas Erik biasa dipanggil "Mentor".

Share:
Komentar

Berita Terkini