Pemko Siantar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama 14 kabupaten/kota dan 1 provinsi lainnya di Indonesia menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama 14 kabupaten/kota dan 1 provinsi lainnya di Indonesia menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  antara Pemerintah Daerah dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Rabu 29 Mei 2024.

Sekretaris Utama BSSN RI, YB Susilo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan, BSSN merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional. BSSN berupaya mewujudkan hal tersebut dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber. 

"Selain itu perwujudan hal tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah," sebut YB Susilo Wibowo. 

Hal ini, sambungnya, guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber nasional.

"Perlu disadari, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat resiko dan keamanannya," ujarnya.

Oleh karena itu, kata YB Susilo Wibowo, keamanan siber dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber.

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama  ini, lanjutnya, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

"Besar harapan saya seluruh pemerintah daerah yang hadir pada hari ini dan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan baik ke depannya," tandasnya.

Selain penandatanganan kerjasama, kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan cenderamata oleh Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsianțar Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan kerjasama tersebut sangat bermanfaat bagi Kota Pematangsiantar dalam rangka mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui implementasi layanan Tanda Tangan Elektronik yang diakomodir BSrE-BSSN.

"Implementasi layanan Tanda Tangan Elektronik ini agar layanan publik dan pemerintahan dapat menjadi lebih maksimal," sebut Johannes. 

Turut hadir pada kegiatan ini, sejumlah kepala daerah maupun yang mewakili, dan sejumlah Kepala Dinas Kominfo dari kabupaten/kota. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini