PALAS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar kegiatan pendalaman sistim berfatwa untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Kegiatan mendalami sistin berfatwa dilaksanakam di sekretariat MUI Palas Komplek Masjid Agung Al Munawwaroh Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Ketua MUI Palas, H.Ismail Naaution,Lc.MTH,Senin 9 Juli 2024 mengatakan, tujuan sistim berfatwa ini untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama di Indonesia khususnya Kabupaten Palas.
Selain itu, lanjutnya untuk memperkuat ketahanan nasional sesuai nilai Pancasila dan kerukunan umat beragama.
Kakan Kemenag Palas,H.Abdul Manan,MA menyampaikan, fatwa MUI memiliki fungsi dan peran sebagai panduan keagamaan,tetapi juga berperan strategis dalam memastikan kekuatan dan stabilitas nasional.
Dikatakan, fatwa MUI dengan menjunjung tinggi prinsip Pancasila diharapkan dapat mengokohkan fondasi agama secara seimbang dengan nilai universal yang dianut bangsa indonesia.
Menurutnya, partisipasi aktif ulama dalam pembangunan nasional juga sangat penting karena memiliki tanggungjawab untuk menciptakan masyarakat damai dan harmonis.
Hal ini,kata Abdul Manan sejalan dengan visi dan misi MUI dalam mempertahankan keberagaman dan keharmonisan ditengah masyarakat yang majemuk.
Dikesempatan itu,Pj Bupati Palas,Ir Ardan Noor,MM diwakili Asisten I Tata Pemerintahan, H.Panguhum Nasution, S.Sos,MAP,MA mengatakan, pemerintah daerah mendukung upaya yang dilakukan MUI dalam menjaga stabilitas sosial dan keberagaman.
Sesuai tema kegiatan, lanjut Panguhum tentang responsivitas,proaktivitas dan antisipativitas dalam proses penetapan fatwa MUI,haruslah responsif terhadap perubahan zaman dan perkembangan masyarakat.
"Proaktif menanggapi isu terkini dan antisipatif dalam menghadapi tantangan masa depan, fatwa MUI juga harus memenuhui kreteria argumentatif,legitimatif,kontekstual,aplikatif dan moderat," harap Panguhum Nasution. SUN
Keterangan Photo : MUI Kabupaten Palas menggelar kegiatan sistim berfatwa yang baik.