DPRD Medan dan Pemko Sepakati Pendapatan Daerah 2025 Rp7,27 Triliun

Ketua DPRD Medan Hasyim dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggara

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Ketua DPRD Medan Hasyim dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa 6 Agustus 2024.

Dalam sidang paripurna disepakati pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,27 triliun lebih dan belanja daerah Rp7,34 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto disepakati ditetapkan sebesar Rp70 miliar.

Bobby mengatakan formulasi R-APBD yang disepakati diharapkan dapat terbangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat untuk tahapan pembangunan berikutnya melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal serta berkualitas.

Sesuai dengan RPJMD, lanjut Bobby, untuk tahun 2025 Pemko Medan telah menetapkan tema pembangunan kota yaitu “Meningkatkan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur, untuk Menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas”.

“Melalui tema pembangunan tersebut, kita juga mengharapkan dapat mendorong terus tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang lebih baik. Untuk itu, kita telah menetapkan asumsi kerangka ekonomi makro dalam KUA TA 2025 dengan proyeksi yang lebih optimistis, seperti PDRB harga berlaku (Rp345,5 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (± 6,1 %), inflasi yang lebih terkendali (± 2,7%) dan lain-lain,” sebutnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan badan anggaran DPRD Medan yang telah menjadwalkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan dan semangat kolaborasi, antara eksekutif dan legislatif menjadi prinsip pokok, sehingga Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 ini dapat ditandatangani bersama secara tepat waktu, tambahnya. 

Share:
Komentar

Berita Terkini