SERDANG BEDAGAI - Guna menganti sipasi gangguan 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor) jelang Pilkada 2024,personel gabungan Polres Sergai dipimpin oleh Kapolres Sergai AKBP JHT Sitepu diwakili Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno gelar KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ), pada hari Sabtu 9 Nopember 2024. kemarin.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Sergai Iptu Fauzul Asy'ari,didam pingi KBO Satlantas Ipda Juarno dan Kanit Patroli Satlantas Polres Sergai, Ipda Harry ketika memperlihatkan barang bukti puluhan kenderaan bermotor roda dua (ranmor R 2) hasil penindakan KRYD, di halaman kantor Sat lantas Polres Sergai di Desa Firdaus, ke camatan Sei Rampah, Senin 11 Nopember 2024.
" Kegiatan ini berdasarkan perintah dari Kapolres Sergai, dengan melibatkan seluruh satuan fungsi di jajajaran Polres Sergai dan Polsek terkait dengan tujuan cipta kondisi menjaga situasi Kamtibmas menjelang pilkada, dan antisipasi kenakalan remaja yang dikenal dengan nama Genk Motor.
Wilayah sasaran untuk kali ini, ada dua titik yakni arah ke Perbaungan dengan lokasi Simpang Tol Teluk Mengkudu, areal halaman Mesjid Agung dan Alun-alun. Dimana halaman Mesjid Agung dan Alun-alun, kerap menjadi tongkrongan anak remaja yang memakai ranmor dinilai melanggar ketertiban masyarakat ", papar Iptu Fauzul.
Adapun bentuk pelanggaran dari pe ngendara ranmor tersebut, tambah Kasat Lantas Polres Sergai itu yakni mengaman kan para remaja yang terjaring dalam kegiatan KRYD yang tidai melengkapi surat surat kendaraan ( SIM dan STNK), menggunakan knalpot brong merubah plat kenderaaan dan dilakukan tindakan tilang terhadap kendaraan tersebut, dan membawa kenderaan ke Mako Polres Sergai, tandasnya.
Dalam kaitan ini KBO Satlantas Polres Sergai, Ipda Juarno menambahkan kala hasil KRYD pada Sabtu malam Minggu kemarin, terjaring sebanyak 48 unit sepmor.
"Setelah diperiksa tingkat kesalahan mereka tercatat untuk TNKB ( Tanda Nomor Kenderaan Bermotor) yang dirubah tidak sesuai aturan ada 26 unit, tidak memiliki kelengkapan ranmor seperti kaca spion dll 40 unit, tidak me makai Helm 35 orang dan tidak memiliki SIM sebanyak 42 pengendara. Hari ini mereka yang di bawah umur, harus membawa orangtuanya dan menanda tangani surat pernyataan, membawa Dokumen yang sah kenderaannya yang kena Tilang. Untuk ranmor yang memakai knalpot Brong, harus membawa knalpot standarnya dan menggantinya disaksikan Petugas Lantas, dan knalpot Brong disita untuk nantinya dimusnahkan", imbuh Ipda Juarno.
Sugiharto (20) warga Sei Buluh, kecamatan Perbaungan bersama temannya saat mengganti knalpot CBR 150 yang kena tindak malam sebelum nya dihalaman Satlantas, saat ditanya awak media mengatakan, "kalau knalpot ini harganya sekitar Rp 1,2 juta, dibeli melalui online. Yang bagus harganya mencapai Rp 1,5 juta, tapi ada juga yang harganya 700-800 dan paling murah gopeklah. Bervariasi sesuai kualitas nya dan jenis ranmornya. Kalau dibilang rugi ya jelaslah, tapi karena kami memang menyalahi aturan ya apa boleh buat bang. Jadi pelajaran saja nantinya, dan kedepannya ", katanya.
Ketika ditanya kenapa kok kalian ngumpulnya dihalaman Mesjid Agung, dengan cepat Sugiharto menjawab, " karena di areal itu tempatnya terang, sementara kalau didepannya ( Alun-alun) lokasinya gelap. Nanti dikira kami berbuat yang nggak-nggak pula disitu, karena memang kami ada yang membawa cewek, maklum masih remaja bang", jelasnya sambil tertawa.
Amatan kedia ini, ranmor jenis Yamaha Scorpio, Honda CBR 150 paling banyak terjaring, karena ranmor jenis tersebut banyak yang dimodifikasi tak sesuai aturan.
Turut hadir mendampingi Kabag Ops Polres Sergai dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Iptu Fauzul Array, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, para Kanit dan personel gabungan lainnya. Biet)