![]() |
MPA alias Amar |
MEDAN - Diduga melakukan Penggelapan dan Penipuan uang sebesar Rp. 15 Juta, terhadap korbanya warga Medan Ahmad Akbar, MPA alias Amar warga Tanjung Balai Bermodus sebagai pengusha sepatu. Akan dilaporkan ke Polisi, bila tidak memiliki niat baik.
"Iya, dia mengaku sebagai toke sepatu trift di Kota Tanjung Balai. Rupanya dia penipu," ujar Akbar kepada wartawan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurut Ahmad, aksi penipuan itu bermula ketika ia inggin membuka usaha sepatu, Agustus 2024 lalu. Nah, secara kebetulan ia melihat di sosial media (medsos) jika pelaku menjual sepatu untuk usaha. Kemudian, korban lantas menjalin komunikasi hingga terjadi kesepakatan.
"Dia mengirim foto dan vidio jika dia telah di gudang sepatunya. Lalu aku percaya, karena sebelumnya aku pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Lalu aku transfer ke rekening pribadinya, Muammar Perdana Arif sebesar 15 juta,"jelas dia.
Nah, setelah transaksi jual beli. Lantas ia meminta korban untuk mengirim alamat. Lalu alamat pun dikirim korban kepada pelaku. Namun tunggu punya tunggu, sepatu yang dijanjikan tidak kunjung datang.
"Aku tanya mana sepatuku, ia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku tipui,"sebutnya.
Sadar jadi korban penipuan penggelapan, ia pun lantas menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun istrinya selaku admin pelaku menyebut jika mereka akan membayar uang yang mereka tipu. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak benar.
"Janjinya bulan 12 2024 kemarin, sampai sekarangn nngak jelas. Sekarang udah nnggak jelas lagi. Jadi mereka suami istri ini bersubahat melakukan penipuan, karena istrinya ini adminya. Jadi kami akan melaporkan si Amar dan istrinya,"pungkasnya.(ahmad)